TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng enggan berkomentar saat dikonfirmasi ihwal pemeriksaannya, Rabu, 20 Juni 2012. Dia mengatakan hanya memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya memenuhi pemeriksaan sebagai saksi," kata Antonius.
Antonius sama sekali tidak menjawab beberapa pertanyaan pewarta seputar pajak PT Bhakti Investama. "Saya tidak mengerti," katanya. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Komisi memeriksa Antonius sebagai saksi dalam kasus suap terkait restitusi pajak PT Bhakti dengan tersangka Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur.
Selain Tommy, KPK juga menetapkan konsultan pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo, sebagai tersangka. KPK mencokok keduanya pada 6 Juni lalu di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
KPK juga menyita uang suap Rp 280 juta. Uang itu diduga suap terkait restitusi pajak PT Bhakti. KPK pun menetapkan keduanya sebagai tersangka. Tommy ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sementara James di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Antonius diduga terlibat dalam kasus tersebut. Demi kepentingan penyidikan, Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK pun telah mencegah Antonius keluar negeri. Dia diduga yang memerintahkan pemberian uang itu. Namun, saat dikonfirmasi kepadanya, Antonius sama sekali tidak memberi jawaban.
Pada pemeriksaan kemarin, Tommy mengakui telah menerima gratifikasi dari James.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
41 menit lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
6 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
10 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
15 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
15 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
16 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
17 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
20 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya