Langgar Imigrasi, Neneng Terancam Setahun Bui  

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juni 2012 17:38 WIB

Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni digiring oleh petugas menuju Rutan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (14/06) usai menjalani pemeriksaan selama 23 jam. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya, Neneng Sri Wahyuni, terancam hukuman bui setahun dan denda maksimal Rp 100 juta jika terbukti melanggar aturan keimigrasian. "Dia bisa dikenai pidana karena melanggar Pasal 113 Undang-Undang Keimigrasian," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 15 Juni 2012.

Pasal 113 UU Keimigrasian menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja masuk atau ke luar wilayah Indonesia, yang tidak melalui pemeriksaan pejabat Imigrasi, dapat dikenai pidana kurungan dan denda. "Akan diteliti dulu oleh petugas kami lebih dalam, baru bisa disimpulkan melanggar atau tidak," ujar Bambang.

Menurut Bambang, Neneng terbukti masuk ke Indonesia tidak melalui jalur yang ditetapkan kantor Imigrasi. Data perlintasan yang diperoleh dari pelabuhan Batam dan Bandara Soekarno-Hatta tidak mencatat nama Neneng Sri Wahyuni.

Neneng ditangkap KPK di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu siang. KPK sudah mengintainya sejak dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dia diketahui berangkat dari Kuala Lumpur menuju Batam, Kepulauan Riau, menggunakan kapal laut, Selasa, 12 Juni 2012.

Sebelum bertolak ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, Neneng diketahui sempat bermalam di Batam Center Hotel. Tim KPK semula akan menangkap tangan Neneng di Soetta, namun gagal karena salah informasi. Neneng yang diduga terbang dengan pesawat Garuda Indonesia malah menumpang Citilink.

Selama kabur di Malaysia, Neneng diduga dibantu dua warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Khusi dan R. Azmi bin Muhamad Yusof. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menghalang-halangi penyidikan, setelah menjalani pemeriksaan di KPK sejak Rabu malam.

Juru bicara Imigrasi, Maryoto Sumadi, menyebutkan kedua WN Malaysia itu masuk ke Indonesia lewat jalur resmi pada 12 Juni malam, sekitar pukul 18.09 WIB. "Mereka masuk lewat jalur resmi dari Johor Baru, Malaysia, naik kapal feri Indo Mas III ke Pelabuhan Batam Center.

Adapun Neneng disebut Maryoto tidak tercatat di pelabuhan maupun bandara. Hingga kini, ujarnya, Imigrasi masih menelusuri kemungkinan Neneng masuk lewat jalur ilegal.

Seorang pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi menduga Neneng masuk ke Indonesia diantar kapal pada malam hari, lewat jalur "tikus". Jalur itu dia sebut biasa digunakan tenaga kerja Indonesia yang sengaja menyelundup masuk dari Malaysia tanpa terdeteksi aparat. “Jalur tikus bisa dimanfaatkan karena tidak ada petugas jaga. Misal pun ada, paling juga enggak kenal Neneng," katanya.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait

Alasan Anas Pakai Strategi Bertahan di Demokrat

Foto Ventje Dipeluk Perempuan Dianggap Politisasi

Anas Susun Strategi Lawan Penggulingan

Pas SBY Pidato, Anas cs Kumpul di Rumah Anas

Putri Ventje Rumangkang Tertawa Tanggapi Foto Ayah




Berita terkait

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

2 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

9 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

12 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

22 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

23 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

24 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

36 hari lalu

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.

Baca Selengkapnya

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

39 hari lalu

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.

Baca Selengkapnya

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

43 hari lalu

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?

Baca Selengkapnya

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

46 hari lalu

Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.

Baca Selengkapnya