Hary Tanoe Belum Diperiksa KPK Hari Ini  

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juni 2012 16:46 WIB

Pimpinan MNC Group, Harry tanoesoedibjo memberikan keterangan pada pers sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, (15/06). Kedatangan Hary bukan untuk menjalani pemeriksaan namun untuk mengklarifikasi ketidak hadirannya pada pemanggilan hari Rabu (13/06). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pegawai Kantor Pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno, di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 15 Juni 2012. Penyidik KPK belum memberikan penjelasan alasan tidak jadinya Ketua Dewan Pakar Organisasi Masyarakat Nasional Demokrat ini diperiksa.

"Jadi saya hanya memberikan klarifikasi," kata Hary di depan gedung KPK. Hary yang datang pukul 13.40 WIB, keluar dari KPK sekitar pukul 14.41 WIB.

Pada Rabu lalu sebenarnya KPK sudah memanggil Hary untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak datang dengan alasan belum menerima surat panggilan KPK. Lembaga ini akhirnya menjadwalkan pemeriksaan Hary pada 28 Juni, pukul 10.00.

Hary mengklaim akan kooperatif dalam penyidikan KPK. Ia pun mengaku akan mendukung upaya KPK mengusut dugaan mafia pajak pada kasus ini. "Pemeriksaan harus dilakukan sampai tuntas. Saya sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan."

KPK menyita 20 bundel dokumen pajak dalam penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan PT Agis Tbk di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat malam hingga Sabtu dinihari pekan lalu. Penggeledahan dilakukan setelah KPK pada Rabu sebelumnya menangkap Tommy bersama si penyuap, James Gunardjo, di Tebet. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap. Tim penyidik KPK menduga penyuapan itu terkait dengan urusan pajak Bhakti Investama.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan Komisi masih meneliti dokumen-dokumen pajak PT Bhakti Investama yang disita dalam penggeledahan di MNC Tower. Komisi meneliti pola mengenai restitusi pajak perusahaan wajib pajak tersebut.

Zulkarnain menjelaskan, dokumen restitusi pajak Bhakti Investama itu ditelaah untuk melihat ada atau tidaknya permainan pajak. "Kalau ada permainannya, bagaimana secara administrasinya. Nanti akan dicocokkan dengan keterangan terperiksa," kata dia.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Tommy Hendratno Kembali Diperiksa KPK
"Jalan-jalan'' Empat Pegawai Pajak di KPK
Usai Diperiksa KPK, James Gunardjo Bungkam
Bos Bhakti Diduga Perintahkan Menyuap
4 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Bhakti Investama


Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya