TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Neneng Sri Wahyuni. Tersangka kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2011 tersebut ditahan di rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK.
"Yang bersangkutan ditahan untuk memudahkan penyidikan kasus ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi pada Kamis, 14 Juni 2012. KPK memutuskan menahan Neneng setelah memeriksanya selama kurang lebih 24 jam. Neneng tidak mau berkomentar apapun soal kasus dan pelariannya.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Neneng yang berstatus buron Interpol di daerah Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng meninggalkan Indonesia pada 23 Mei 2011. Waktu itu dia dan suaminya melarikan diri dengan menyinggahi enam negara.
Pada 25 Juli 2011 kepolisian Kolombia mendeteksi keberadaan suami-istri itu. Polisi membekuk Nazaruddin pada 6 Agustus 2011, sedangkan Neneng diduga terbang ke Kuala Lumpur, menemui anak-anaknya.
Neneng jadi tersangka atas dugaan menerima aliran duit proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2011. Neneng dan suaminya, Nazaruddin, diduga mengambil keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
SYAILENDRA
Berita terkait
Kemana Saja Neneng Selama Pelarian?
Neneng Sempat Transit di Batam
Kuasa Hukum: Neneng Siap Buka-bukaan
Kronologi Penangkapan Neneng Versi KPK
Akhir Pelarian Neneng
Keluarga Sebut Neneng Menyerahkan Diri
Berita terkait
Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui
24 Agustus 2017
Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang
31 Maret 2017
KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.
KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans
23 Februari 2017
Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.
Baca SelengkapnyaEks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK
10 September 2015
Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI
12 Januari 2015
Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.
Baca SelengkapnyaDua Tahanan KPK Numpang Salat di Pondok Bambu
8 Agustus 2013
Tinggal dua tahanan perempuan di KPK.
Baca SelengkapnyaNama Saan Mustopa Hilang dalam Vonis Neneng
14 Maret 2013
Hakim menyebutkan soal keterlibatan M. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, Marisi Matondang, dan Timas Ginting, tapi tidak menyebut nama Saan.
Baca SelengkapnyaNeneng Dihukum Membayar Uang Pengganti Rp 800 Juta
14 Maret 2013
Uang pengganti senilai dengan duit yang telah dikorupsi Neneng.
Baca SelengkapnyaNeneng Dihukum 6 Tahun Penjara
14 Maret 2013
Neneng terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta PT
Anugrah Nusantara.
Neneng Mengaku Sakit, Hakim Tetap Bacakan Vonis
14 Maret 2013
Hakim tak mau sidang berlarut-larut karena Neneng kerap mengaku sakit.
Baca Selengkapnya