TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan kebijakan baru untuk melindungi petani buah-buahan lokal. Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Suhartoyo, mengatakan, sejak Mei ini, seluruh acara kedinasan mulai tingkat kabupaten hingga desa di kabupaten itu, dilarang menyajikan buah-buahan impor.
Larangan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, nomor 521 tanggal 11 Mei 2012, perihal Peningkatan Produk Holtikultura. Menurut Suhartoyo, surat edaran tersebut telah diedarkan ke seluruh satuan kerja, camat, kelurahan dan desa. "Apabila ada acara kedinasan wajib menyajikan buah-buahan lokal," kata dia kepada Tempo, Kamis, 31 Mei 2012 pagi tadi.
Langkah tersebut, kata dia, sebagai salah satu cara untuk melindungi keberadaan buah-buahan lokal dari serbuan buah impor dari Cina. Apalagi buah-buahan lokal menjadi salah satu komoditi penting di Banyuwangi. Primadona produk hortikultura di sini adalah jeruk.
Jeruk Banyuwangi merupakan jenis jeruk siam. Tahun lalu, produksi jeruk ini mencapai 103.268 ton, meningkat dibanding tahun 2010 lalu yang sebesar 78 ribu ton. Luasan lahan panen keseluruhan mencapai lebih dari 36 ribu Ha yang tersebar di Kec. Bangorejo, Tegaldlimo, Purwoharjo, Cluring, Pesanggaran, Siliragung, dan Muncar.
Ketua HKTI Banyuwangi, Sapuan, mengatakan, saat ini 60 persen buah-buahan di pasar tradisional dan swalayan merupakan produk impor. Kebanyakan buah impor tersebut berasal dari Cina. "Mulai durian, apel, manggis, dan jeruk, semua impor ," kata dia.
Menurut Sapuan, banyaknya buah-buahan impor menyebabkan buah-buahan lokal mulai jarang diminati karena kalah kualitas. Hal ini menyebabkan petani mulai kehilangan minatnya untuk menanam buah-buahan. "Pemerintah Banyuwangi juga harus mulai melakukan pembinaan kepada petani supaya kualitas buah-buahan lokal bisa bersaing dengan buah impor," kata dia.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi
1 jam lalu
Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaPabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki
1 hari lalu
Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.
Baca SelengkapnyaCuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
2 hari lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
2 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
2 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
4 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
4 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
5 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
5 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
5 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca Selengkapnya