TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Asuransi PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), Mahendra Sunaryo, mengatakan sedang menunggu hasil laporan dari jasa konsultan yang ditunjuk untuk mengetahui penyebab ambruknya bangunan di Bukit Hambalang. Nilai uang pertanggungan maksimal Rp 1 triliun.
PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang, mengklaim kerugian Rp 14 miliar atas bangunan power house (ruang pembangkit listrik) dan lapangan indoor ke ASEI. Menurut Mahendra, tim dari jasa konsultan sudah dikirim untuk meneliti tiga hal. Pertama, mencari apa penyebab ambruknya dua bangunan di area proyek Hambalang. Kedua, menghitung besarnya kerugian dari peristiwa itu. Ketiga, perusahaan akan meneliti apakah bangunan yang ambruk itu masuk dalam tanggungan asuransi atau tidak.
“Hasil laporan dari jasa konsultan kami dijanjikan besok sudah selesai dan ada hasilnya. Besok (hari ini) baru bisa kami berikan informasi,” kata Mahendra, Rabu 30 Mei 2012. Menurut dia, secara umum dalam ketentuan asuransi bangunan ada beberapa hal yang tidak bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Salah satunya, kata dia, apabila bangunan atau gedung ambruk karena kesalahan desain atau fondasi. Jika itu yang terjadi, dipastikan asuransi tidak bisa menanggung. Namun apabila ambruknya gedung pertama berimbas pada ambruknya gedung kedua, asuransi bisa saja menanggungnya karena dianggap bukan kesalahan kontraktor.
Mahendra tidak tahu persis kapan proyek Hambalang didaftarkan dalam asuransi ASEI. Asuransi didaftarkan biasanya saat proyek pembangunan dimulai. Dia menyebut proyek Hambalang berjalan sejak Desember 2010 dan dijadwalkan rampung pada Desember 2012. Ini juga berarti proyek Hambalang sudah memenuhi kewajiban yang tertera dalam polis asuransi.
“Tapi klaim asuransi yang bisa kami bayarkan tergantung pada hasil laporan dari jasa konsultan kami soal besaran kerugian, penyebab, dan apakah masuk dalam tanggungan atau tidak,” ujarnya.
Dia tidak bisa menjamin bahwa klaim asuransi sebesar Rp 14 miliar bisa dibayarkan, seperti klaim Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk Kiswodharmawan. “Belum tentu yang kami bayarkan sebesar itu. Tapi kami baru bisa sampaikan besarannya dari hasil laporan apakah bangunan yang ambruk memang ditanggung dalam polis atau tidak,” dia menuturkan.
Sejak awal proyek Hambalang di lahan seluas 31,2 hektare ini diduga diliputi banyak penyimpangan. Selain aroma korupsi yang melingkupinya, kondisi tanahnya yang labil sebenarnya tak cocok untuk konstruksi bangunan bertingkat. Proyek pusat olahraga ini akhirnya ambles 2-5 meter di zona tiga akibat hujan deras. Akibatnya dua bangunan di atasnya ambruk.
Pejabat Kerja Sama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Purwadi Hendra, mengatakan klaim asuransi diajukan sejak Desember tahun lalu. Pengajuan klaim tidak lama setelah tanah di area proyek pusat olahraga itu ambles sedalam 2-5 meter pada 14 Desember 2011.
ROSALINA | ISTMAN MP
Berita Terkait
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang
Data Bor Tanah Hambalang Perlu Dicek
Panja Hambalang Kecewa Menpora Tak Hadir
DPR Tak Pernah Sepakati Perubahan Proyek Hambalang