Polisi Minta Maaf Atas Kasus Pengeroyokan Suporter

Reporter

Editor

Rabu, 30 Mei 2012 14:35 WIB

Nisan Lazuardi korban tawuran sporter Persija vs Persib untuk di rumah nya Jl Sukabumi, Menteng, Jakarta , Senin 28 Mei 2012. Lazuardi meninggal kemarin seusai menonton pertandingan di stadion Gelora Bung Karno.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.

TEMPO.CO, Bandung -Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya pengeroyokan tiga korban suporter Persib hingga tewas usai laga Persija Jakarta versus Persib Bandung di Gelora Bung Karno Ahad lalu. Ia berjanji polisi akan mengusut kasus itu dan meminta pertanggungjawabkan para pihak terkait.

"Secara pribadi maupun sebagai polisi saya mohon maaf karena pengamanan itu tanggung jawab kepolisian. Kita akan meminta pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban siapa? Ya, polisi yang bertugas jaga pengamanan di luar (stadion), termasuk kapolseknya atau patrolinya," ujarnya di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Cikole, Bandung Barat, Rabu, 30 Mei 2012.

Nanan pun memastikan polisi tengah terus mengusut para pelaku pengeroyokan ketiga korban. "Nonton pertandingan bola itu, kan, untuk senang-senang. Kita akan usut motifnya kasus ini. Apa karena (perseteruan) Persib dengan Persija, mudah-mudahan tidaklah,"katanya.

Di lain pihak, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih mengembangkan pemeriksaan para saksi dan belum menetapkan tersangka kasus pengeroyokan di Gelora Bung Karno. "Sudah ada delapan saksi yang kami mintai keterangan. Mudah-mudahan keterangan para saksi ini bisa segera kita tangkap pelakunya," ujarnya.

Boy enggan menyebutkan identitas kelompok maupun motif dugaan pengeroyokan karena kasusnya masih diselidiki. "(Pelakunya) ada kemungkinan sama-sama menyaksikan (pertandingan). Tapi apakah ini motifnya terkait dengan dukung-mendukung salah satu klub, kami belum tahu. Bisa saja ada faktor lain," katanya.

Tiga pria tewas akibat dikeroyok usai laga Persija versus Persib di Gelora Bung Karno pada Ahad, 27 Mei 2012. Ketiganya adalah Lazuardi, Dani Maulana, dan warga Bandung, Rangga Cipta Nugraha.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

36 menit lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya