Menginap di Istana Negara, Taufik Kiemas Diadukan

Reporter

Editor

Selasa, 16 Maret 2004 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Suami Presiden Megawati Soekarnoputeri, Taufik Kiemas, diadukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi DI Yogyakarta ke Panwaslu Pusat dengan tuduhan menggunakan fasilitas negara saat kampanye di Yogyakarta, Selasa (16/3). Taufik Kiemas dan rombongan kemarin (15/3) menginap di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta sebelum melakukan kampanye di Alun-alun Wates Kabupaten Kulonprogo keesokan harinya. Rombongan Kiemas yang keluar dari Istana Negara Gadung Agung di Jalan Ahmad Yani Yogyakarta Selasa (16/3) antara lain Soetardjo Suryoguritno dan Pramono Anung. Sebelum menginap di Istana Negara, rombongan tersebut sempat berkampanye di Boyolali dan Maluku.Anggota Panwaslu DI Yogyakarta Muhammad Wafiek kepada Tempo News Room mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kegiatan Kiemas tersebut. Hanya saja, katanya, Panwaslu belum tahu persis apakah Kiemas dapat dikualifikasikan sebagai pejabat negara atau tidak dalam melakukan kampanye yang memanfaatkan fasilitan negara tersebut.Panwaslu DIY telah mengirim surat resmi ke Ketua Panwaslu Pusat berkait dengan aktivitas Kiemas bernomor 73/Panwaslu/DIY/III.2004 yang ditandatangani Wakil Ketua Panwaslu DIY Ramdlon Naning.Dalam surat itu dinyatakan Kiemas telah menginap di Istana Negara Gedung Agung yang merupakan fasilitas negara. Panwaslu DIY kebingungan dengan keberadaan Kiemas apakah termasuk pejabat negara atau tidak yang bisa dikenakan Pasal 75 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 serta larangan kampanye sesuai dengan SK KPU Nomor 701 Tahun 2003."Masalahnya kan dia bukan presiden, bukan wakil presiden, bukan gubernur atau wakil gubernur, dan seterusnya. Taufik Kiemas adalah anggota DPR RI dan itu bukan pejabat negara. Persoalannya apakah Taufik Kiemas dapat dianggap melanggar tentang larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah," kata Ramdlon.Sementara itu Kiemas usai pidato di hadapan sekitar 2000 massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Alun-alun Wates Kulonprogo saat dikonfirmasi mengatakan ia tidak pernah menggunakan fasilitas negara saat kampanye. Istana Negara Gedung Agung yang ada di Jalan Ahmad Yani, kata dia, adalah rumah."Siapa yang pakai? Saya rasa tidak ada yang pakai fasilitas negara. Saya juga tidak pakai," kata dia.Ketika ditanya dirinya dan rombongan yang menginap di Gedung Agung? "Itu kan rumah. Masa tinggal di rumah nggak boleh. Mobil yang saya pakai juga bukan mobil negara. Kalau tidak boleh tinggal di rumah, ya terus di mana," kata Kiemas.Menurut Wafiek, yang jelas Panwaslu hanya berusaha menegakkan aturan main seperti yang diatur oleh undang-undang. Karena, kata dia, selain menginap di Istana Negara Gedung Agung, Kiemas dan rombongan juga sempat transit di rumah dinas Bupati Kulonprogo sebelum naik panggung mengisi pidato. Syaiful Amin - Tempo News Room

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

18 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

45 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya