TEMPO.CO, Surabaya-- Tepat enam tahun lumpur dari PT Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, menyembur, tapi hingga kini dampak sosial korbannya belum ditangani pemerintah. "Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang triliunan belum menyentuh penanganan hak-hak dasar masyarakat Porong," ujar aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Yuliani, dalam diskusi “Enam Tahun Semburan Lumpur Porong”, yang digelar di Universitas Surabaya, Senin 28 Mei 2012.
Ia mencontohkan dampak sosial lumpur yang belum tertangani adalah masalah kesehatan. Data di Puskesmas Porong menunjukkan tren sejumlah penyakit terus meningkat sejak 2006. Penderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang pada 2005 sebanyak 24.719 orang, pada 2009 meningkat pesat menjadi 52.543 orang. Selain itu, gastritis yang pada 2005 baru 7.416 orang, pada 2009 melonjak tiga kali lipat menjadi 22.189 penderita.
Menurut Yuliani, hak dasar yang juga tak tersentuh adalah masalah pendidikan, setelah 33 sekolah ditenggelamkan lumpur. Hingga saat ini, Yuliani melanjutkan, belum ada satu pun sekolah pengganti yang dibangun pemerintah. Di Pelem, misalnya. “Masalah Porong adalah skandal, dan kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa penanganan akibat dampak semburan belum selesai," ujarnya.
Perwakilan warga Sidoarjo, Paring Waluyo, menilai pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya memang tak serius menyelesaikan kasus lumpur panas. “PT Lapindo tidak serius, dan pemerintah juga tidak bertaring menghadapi keputusan presiden yang sudah dia buat,” katanya.
Ketidakseriusan Minarak, menurut Paring, terlihat dari belum dipenuhinya komitmen ganti rugi lahan warga Sidoarjo, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Perpres menyebutkan ganti rugi lahan di area terdampak harus dilunasi swasta, sedangkan lahan di luar area terdampak menjadi urusan pemerintah. Yang mengherankan, hingga kini PT Minarak belum melunasi janji mereka sesuai dengan perpres. “Kalau mereka enggak bisa memenuhi janji yang mereka usulkan, sama saja mereka menjilat ludah sendiri. Perpres itu kan dibuat atas kemauan Minarak sendiri,” ujarnya.
Paring menjelaskan, hingga kini masih ada 4.129 berkas warga senilai lebih dari Rp 944 miliar yang belum dilunasi Minarak. Selain itu, ada 73 berkas senilai Rp 27 miliar yang belum dibayar sama sekali.
Direktur Utama PT Minarak, Andi Darussalam, mengklaim pihaknya sudah serius menyelesaikan persoalan lumpur di Sidoarjo. “Total yang kami keluarkan sejak awal sampai sekarang Rp 7,9 triliun,” katanya saat dihubungi.
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Laurens Bahang Dama, meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mempercepat proses ganti rugi. Politikus Partai Amanat Nasional ini meminta BPLS menjamin ganti rugi tepat sasaran. "Jangan sampai satu rupiah pun uang negara tidak digunakan dengan tepat."
Lauren juga meminta PT Lapindo tidak mengandalkan pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini. Meski sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, tanggung jawab penanggulangan dampak lumpur Lapindo harus dituntaskan bersama-sama oleh pemerintah dan perusahaan.
ISMA SAVITRI | DINI MAWUNTYAS | IRA GUSLINA | RAHMA TW
Berita lain:
Seputar Semburan Lumpur Lapindo
Pemerintah Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Lapindo
Tanggul Kritis, Lumpur Porong Ancam Rel dan Jalan
DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
Lady Gaga: Hati Saya Hancur Tak Jadi Konser di Jakarta
Agar Terima Lady Gaga, FPI Ditawari ''Mobil''
Skandal ''Vatileaks'' Guncang Vatikan
Berita terkait
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah
12 Juli 2019
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Baca Selengkapnya8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar
29 Mei 2014
Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.
Baca SelengkapnyaBagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo
14 Desember 2012
Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.
Baca SelengkapnyaHarta Bakrie Terkuras Lapindo
29 November 2012
Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.
Baca Selengkapnya3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan
23 November 2012
Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo
7 November 2012
Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.
Baca SelengkapnyaLapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura
5 November 2012
Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.
Baca SelengkapnyaHujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
5 November 2012
Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak
14 September 2012
Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo
10 September 2012
Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.
Baca Selengkapnya