TEMPO.CO, Jakarta - Dua bangunan di lokasi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk karena tanahnya amblas. Bagaimana hal itu terjadi? Bagaimana proses memlih lahannya?
Proyek Pusat Olahraga Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, berawal dari keprihatinan. Sekolah Atlet Ragunan di Jakarta Selatan kian hari kian sesak dan tak lagi memadai. Sekolah yang mulanya hanya dimiliki pemerintah pusat itu harus dibagi dengan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta karena era otonomi daerah.
Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Adhyaksa Dault, akhirnya memutuskan melanjutkan pendirian sekolah atlet baru yang dirintis sejak masa Direktorat Jenderal Olahraga Kementerian Pendidikan Nasional. Ketika itu dipandang perlu didirikan sebuah sekolah atlet bertaraf internasional.
"Mulailah dicari tanah saat itu," kata Deddy Kusnidar, 9 Mei 2012. Deddy adalah ketua tim verifikasi tanah yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga. Di dalam tim ada Sugeng Mulyono, M. Sidik Akbar, R. Isnanta, dan Panangian Rambe.
Tim menyurvei banyak lokasi, termasuk di Desa Karangpawitan, Kecamatan Karawang, Kabupaten Karawang; dan Desa Ciantara, Kelurahan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ada juga dua lokasi di Kabupaten Bogor, yakni di Desa Cariu, Kecamatan Cariu; dan di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup. Tim ini juga melihat beberapa lokasi di Tangerang.
Deddy bercerita, Bupati Karawang dan Bupati Bekasi kala itu sangat positif merespons usaha tim. Peninjauan ke lokasi di dua kabupaten itu pun dilakukan. "Namun, setelah melihatnya, kami menolak," kata Deddy. Tim beralasan tanah itu adalah area persawahan yang produktif.
Dari Karawang, tim berpindah ke Cariu dan Hambalang. Bupati Bogor Agus Utara Effendi saat itu juga sangat membantu usaha tim.
Pada 4 Mei 2004, tim menyelesaikan tugasnya dan merekomendasikan empat tempat untuk lokasi pusat olahraga itu, yaitu Hambalang, Karangpawitan, Cariu, dan Ciantara. Deddy mengatakan tim hanya memberi rekomendasi, tapi persetujuan tetap berada di atasannya.
Akhirnya lokasi di Hambalang seluas 31 hektare yang terpilih. "Alasannya, tanahnya lebih murah, tanah negara, dan lokasinya sangat dekat," kata Deddy, yang belakangan menjadi pejabat pembuat komitmen proyek pusat olahraga di Hambalang itu.
Adhyaksa Dault menyesalkan sikap pembuat kebijakan yang tetap mendirikan kompleks olahraga di tempat tersebut. "Kami sudah memberi rekomendasi bahwa di lokasi tersebut hanya cocok dibangun sekolah olahraga, bukan kompleks olahraga," katanya saat dihubungi Sabtu 26 Mei 2012 kemarin. "Daerah di sekitar tempat yang sekarang sedang dibangun memang rawan gempa."
RUSMAN PARAQBUEQ | SYAILENDRA
Berita Terkait:
Proyek Hambalang dari Krawang, Bekasi Hingga Ambruk di Sentul
Tanah Proyek Hambalang Ambles Akibat Hujan
KPK Mulai Usut Duit Kongres Demokrat
10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?
Status Cegah Mahfud Suroso, Saksi Kunci Hambalang
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya