Belajar dari Belanda, BPK Diminta Lebih Independen  

Reporter

Editor

Selasa, 22 Mei 2012 08:39 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Den Haag - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) didesak untuk lebih independen. "Harus lebih netral, tidak partisan," ujar Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Sumarjati Arjoso seusai berkunjung ke Algemene Rekenkamer (BPK Belanda) di Den Haag, Senin, 21 Mei 2012.

Menurut dia, meski kandidat anggota BPK dipilih oleh DPR dengan dukungan partai politik, mereka semestinya melepas "jaket" partai seusai masuk lembaga auditor negara tersebut. Sejauh ini, ia melihat masih ada bias ataupun konflik kepentingan para anggota BPK dengan partai politik pendukungnya. Politikus Partai Gerindra itu menilai BPK sebaiknya mengikuti jejak BPK Belanda yang independensi anggotanya terjaga.

Sebelumnya, Presiden BPK Belanda Saskia J. Stuiveling menjelaskan sistem kepemimpinan di lembaganya. BPK Belanda dipimpin oleh tiga orang yang menjabat hingga usia 70 tahun. Jika ada posisi kosong, entah karena pemilik aslinya wafat, sakit, undur diri, atau dicopot karena tersangkut kasus, maka BPK Belanda membuka perekrutan terbuka.

Para pelamar disaring hingga enam nama, yang disodorkan ke Tweede Kamer (DPR Belanda) untuk dites kelayakan dan kepatutannya. Para kandidat lazimnya berafiliasi pada partai tertentu, meski mungkin bukan anggota partai tersebut. Tweede Kamer memilih tiga kandidat lantas mengirimkan daftarnya kepada kabinet, yang kemudian menunjuk satu di antaranya sebagai pimpinan BPK yang baru. Kalau posisi yang kosong adalah Presiden BPK Belanda, maka setelah pimpinan baru terpilih, Menteri Dalam Negeri bertugas menominasikan satu nama kepada kabinet sebagai presiden anyar.

Prosedur pemilihan tersebut memancing keheranan anggota BAKN DPR, Kamarudin Syam. "Bagaimana bisa independensi Algemene Rekenkamer terjaga dari partai pendukungnya, dan kalau pemerintah yang akan diawasi justru berwenang memilih pimpinannya?" tanya legislator dari Partai Golkar itu.

Kuncinya, kata Saskia, adalah pada pengambilan keputusan pimpinan yang bersifat kolektif. Ia tak bisa memutuskan apa pun sendirian, namun harus didukung dua koleganya. Tiga orang di kursi tertinggi BPK Belanda itu lazimnya pun didukung partai yang berbeda, sehingga otomatis saling mengawasi. "Lagi pula begitu kami sampai (terpilih) di sini, hal yang utama adalah hasil audit, bukan partai. Jika ada proyek dengan anggaran sejuta euro, tapi menghabiskan sepuluh juta euro, semua partai ikut merugi juga," ujarnya.

Selain Kamarudin, tiga anggota Badan lainnya ikut hadir, yakni Eva Sundari (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Yahya Sacawiria (Partai Demokrat), dan Nur Yasin (Partai Kebangkitan Bangsa). Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri turut serta pula.

Studi banding delegasi di Eropa berlangsung enam hari. Tiga hari pertama pekan lalu dilaksanakan di Inggris, sedangkan tiga hari berikutnya di Belanda. Selama tiga hari di negara bekas penjajah tersebut, mereka bakal bertandang, antara lain ke BPK Belanda, Kementerian Keuangan Belanda, dan Public Expenditure Committee, lembaga serupa BAKN di parlemen Belanda.

Tujuan utama kunjungan adalah peningkatan kapasitas kelembagaan yang hasilnya akan diolah sebagai bahan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Studi banding ini dibiayai oleh lembaga donor Amerika Serikat, USAID.

BUNGA MANGGIASIH (DEN HAAG)

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

36 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

39 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

39 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

39 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

40 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya