TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang digunakan pada Pemilihan Umum 2009 lalu terlalu berat. Menurut dia, perlu ada revisi dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden untuk menyesuaikan tuntutan politik pada pemilihan 2014 mendatang.
"Ada beberapa bagian tertentu yang harus diubah. Misalnya, syarat 20 persen pengajuan calon pada 2009 itu terlalu berat," kata Anas di Cibubur, Jakarta, Jumat 18 Mei 2012.
Menurut Anas, syarat pencalonan presiden pada 2009 yang mengharuskan calon mempunyai 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen dukungan suara sah nasional dalam pemilu DPR sangat memberatkan. Menurut dia, harus dicari angka yang lebih moderat agar partai bisa memunculkan calonnya.
"Terlalu berat. Maka ada yang mengusulkan, semua partai politik bisa mencalonkan atau presidential threshold sama dengan ambang batas parlemen. Ada juga yang mengusulkan lebih berat lagi," katanya.
Anas mengusulkan agar presidential threshold pada 2014 mendatang 15 persen kursi dan 15 suara sah. Angka tersebut dianggap cukup relevan karena tidak terlalu berat dan tidak gampangan. "Angkanya seperti pemilukada, tidak gampangan, tapi tidak menutup kesempatan. Cukup serius untuk modal awal," ujar dia.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
41 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu
12 Februari 2024
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS
9 Februari 2024
Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.
Baca Selengkapnya