TEMPO.CO, Sidoarjo - Tanggul lumpur Porong di titik 70 dan titik 71, Desa Ketapang, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, kian kritis akibat pendudukan warga di tanggul titik 25 (dekat semburan lumpur Porong) sejak 17 April lalu.
"Air sudah merembes di dinding kedua tanggul tersebut sejak dua hari terakhir. Kalau ini dibiarkan tanggul bisa jebol atau longsor," kata juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Kusairi, Selasa, 15 Mei 2012.
Menurut dia, rembesan air yang menembus pori-pori tanggul ini akan merusak kekuatan tanggul, sehingga akan terjadi longsor. Adanya over topping, yaitu air lumpur yang mengalir deras dari puncak tanggul, juga mengancam tanggul saat ini.
Dua hari terakhir Sidoarjo kerap diguyur hujan deras. Menurut Kusairi, kondisi ini semakin menambah beban tanggul. Apalagi jika hujan terus terjadi dan BPLS tidak bisa mengalirkan air dan lumpur ke Sungai Porong.
Tanggul di titik 25 telah diduduki ratusan warga di dalam peta terdampak yang pembayaran ganti ruginya diatur Peraturan Presiden 14/2007. Mereka adalah warga Siring, Jatirejo, Kedungbendo, dan Renokenongo. Pendudukan ini membuat kegiatan BPLS untuk mengalirkan lumpur ke Sungai Porong terhenti karena BPLS dilarang mendekati tanggul tersebut. Saban hari semburan lumpur mengeluarkan volume kurang lebih 10-15 ribu meter kubik.
"Pendudukan di tanggul ini berdampak pada tanggul-tanggul di sisi barat. Kalau jebol, maka akan menutupi rel kereta api dan jalan raya. Hingga sekarang kami dilarang mendekat," ujarnya.
Ia mengatakan jarak permukaan air lumpur dengan permukaan tanggul saat ini hanya 115 sentimeter, padahal batas normalnya berjarak 200 sentimeter. Biasanya, kata dia, saat jaraknya kurang dari 200 sentimeter, BPLS segera melakukan peninggian dan penguatan tanggul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Koordinator warga dari Perpres 14/2007, Choirul Huda, mengatakan tidak akan mengizinkan BPLS menguatkan atau meninggikan tanggul meski kondisi tanggul semakin kritis. "Saya minta maaf kalau kemudian merugikan masyarakat, tapi kami tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah kalau pemerintah tidak ditekan," ujarnya.
Warga, kata dia, akan mengakhiri pendudukan tanggul kalau pemerintah membantu atau memberikan dana talangan untuk kekurangan pembayaran ganti rugi atas tanah, rumah, dan aset warga yang terendam lumpur Porong. Adapun Minarak telah berkomitmen membayar sebesar Rp 400 miliar dari Rp 900 miliar kekurangan pembayaran. Sisanya sebesar, Rp 500 miliar, diharapkan warga ditalangi terlebih dahulu oleh pemerintah. "Kami akan mengakhiri kalau BPLS sudah merealisasi pertemuan antara korban dan dewan pengarah, Menteri Pekerjaan Umum," kata dia.
Juru bicara BPLS, Khusairi, mengatakan hingga saat ini belum ada agenda pertemuan antara warga dan dewan pengarah. "Saya memahami tindakan warga, tapi permintaan warga itu pun tidak mudah. Mereka silakan lakukan pendudukan, tapi biarkan kami tetap menguatkan dan meninggikan tanggul," ujar dia.
DINI MAWUNTYAS
Berita terkait
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah
12 Juli 2019
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Baca Selengkapnya8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar
29 Mei 2014
Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.
Baca SelengkapnyaBagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo
14 Desember 2012
Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.
Baca SelengkapnyaHarta Bakrie Terkuras Lapindo
29 November 2012
Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.
Baca Selengkapnya3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan
23 November 2012
Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo
7 November 2012
Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.
Baca SelengkapnyaLapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura
5 November 2012
Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.
Baca SelengkapnyaHujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
5 November 2012
Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak
14 September 2012
Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo
10 September 2012
Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.
Baca Selengkapnya