TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tak ada kapsul obat-obatan berisi daging bayi manusia yang beredar di wilayah Indonesia. "Kapsul yang dimaksud tak beredar di Indonesia," kata Kepala BPOM, Lucky S. Slamet, saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Mei 2012.
Sebelumnya otoritas pabean Korea Selatan menemukan 35 kali percobaan impor atau senilai dengan 17.451 kapsul obat kuat yang diduga berisi bubuk yang berasal dari mayat bayi ataupun bagian dari janin. Kapsul yang digunakan untuk meningkatkan performa seks tersebut berasal dari empat kota di Cina. Beberapa kapsul bahkan dikemas seperti obat-obatan herbal yang dianggap legal di Korea Selatan.
BPOM menegaskan bahwa pihaknya senantiasa melakukan pengawasan menyeluruh dari produk obat-obatan termasuk obat impor. "Kami melakukan pengawasan pre dan post-market untuk keseluruhan produk obat," kata Lucky.
Dia juga menjelaskan mekanisme pengawasan tersebut dilakukan dengan evaluasi data khasiat. "Selain itu juga pemeriksaan terhadap keamanan dan mutu, pemeriksaan sarana, serta pengambilan dan pengujian sampel," ucap Lucky.
SUBKHAN
Berita terkait
Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang
19 Januari 2024
Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaKakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil
7 November 2023
Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas
7 November 2023
Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.
Baca SelengkapnyaSebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal
6 November 2023
Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaBadan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa
26 Oktober 2023
Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan
23 Oktober 2023
Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.
Baca SelengkapnyaTNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji
6 Oktober 2023
Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur
29 September 2023
Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal
26 September 2023
Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh
Baca SelengkapnyaImam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko
26 September 2023
Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk
Baca Selengkapnya