Polisi Tanjung Perak Sita Mobil Bodong

Reporter

Editor

Selasa, 8 Mei 2012 19:53 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menyita sembilan mobil yang diduga bodong alias tidak dilengkapi surat-surat resmi. Mobil-mobil tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan di beberapa tempat di sekitar kawasan pelabuhan selama sepekan terakhir.

"Kami memperoleh informasi adanya praktek pegadaian mobil bodong. Kami langsung bergerak dan berhasil menyita sembilan mobil dan menetapkan sembilan orang tersangka," kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Anom Wibowo ketika memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa, 8 Mei 2012.

Sembilan mobil tersebut terdiri dari Toyota Rush warna silver dengan nomor polisi W 496 PH, Toyota Avanza hitam metalik nopol AG 1185 AG, Toyota Avanza silver metalik nopol AG 1193 VG, Toyota Avanza silver metalik nopol P 1941 TM, Toyota Soluna biru metalik nopol N 742 CS, Daihatsu Luxio hijau metalik nopol B 1681 VEA, Suzuki Swift merah metalik nopol K 8989 JH, Daihatsu Xenia merah metalik nopol AG 550 VE, serta Suzuki Swift hitam metalik nopol AG 888 PL.

Adapun sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nur Rahmat, 44 tahun, warga Blitar; M Hidayat (32), warga Sukodono Sidoarjo; M Agung (26), warga Sukodono Sidoarjo; Antok (34), warga Tanggulangin Sidoarjo; M Iswadi (35), warga Tanggulangin Sidoarjo; Mulyono (44), warga Pati Jawa Tengah; Supani (53), warga Madiun; Rofik (30), warga Trenggalek; serta Tofa, 50 tahun, warga Jombang.

Para tersangka terbukti menggadaikan mobil tanpa dilengkapi surat dan akan dijerat dengan pasal 372 KUHP juncto pasal 480 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Mobil-mobil tersebut umumnya digadaikan seharga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta dan hanya dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tanpa adanya BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Di itempat yang sama, Kepala Sub Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ajun Komisaris Polisi Lily Djafar, mengatakan pihaknya masih mengejar 30 mobil bodong lainnya yang telah dilarikan oleh beberapa teman tersangka. "Kita akan kejar terus, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah," ujar Lily Djafar.

FATKHURROCHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

28 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

44 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

54 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

55 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya