TEMPO.CO, Jakarta- Indonesian Police Watch (IPW) mengusulkan empat hal yang perlu diusut KepolisianRIdalam konflik antara satuan Brigadir Mobil Gorontalo dan satuan Komando Strategis Angkatan Darat Gorontalo yang menyebabkan Prajurit Dua Firman meninggal dunia.
“Patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya, Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, dalam pesan pendeknya, Ahad, 6 Mei 2012.
Neta menuturkan pertama yang perlu diusut Polri adalah mencari dan memberi sanksi siapa yang memerintahkan pasukan Brimob melakukan patroli. Kedua, Polri juga harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula menyatakan bahwa anggota Kostrad Gorontalo ini ditembak dengan peluru karet. “Padahal nyatanya mereka ditembak dengan peluru tajam,” kata Neta.
Ketiga, harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memberi perintah untuk menembak dengan peluru tajam. Anggota Brimob yang menembak dan atasan yang memberi perintah, menurut Neta, harus diperiksa dan diproses secara pidana. Keempat, menurut dia, anggota Brimob yang melakukan penembakan juga harus dipecat dan dihukum berat. Penembakan tanpa alasan jelas dan menyebabkan kematian adalah tindak pidana berat. “Ancaman pidananya hukuman penjara di atas 15 tahun,” kata dia.
Konflik ini sendiri bermula ketika pasukan Brimob berpatroli harian melewati kantor Komisi Pemilihan Umum Limboto pada 20 April 2012 sekitar pukul 23.30 WITA. Pasukan Brimob yang menggunakan truk ini dilempari batu dan botol oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Dalam penyerangan ini dua orang anggota Brimob mengalami luka pada kepalanya akibat lemparan batu.
Setelah berlindung sementara di Kantor Polres Limboto, pasukan Brimob ini melakukan pengejaran sekitar pukul 02.00 WITA, Ahad, 21 April 2012. Pada saat melakukan razia dan pengejaran ini, pasukan Brimob mengenali bahwa kelompok tidak dikenal tersebut adalah anggota TNI.
Menurut Polri, razia dan pengejaran ini mendapat perlawanan dari anggota Kostrad, sehingga anggota Brimob harus melepaskan tembakan. Tembakan yang dilakukan juga diklaim tidak menggunakan peluru tajam, tapi peluru karet. Empat orang anggota Kostrad Gorontalo mengalami luka akibat tembakan tersebut, yaitu Prada Firman, Prada Apriadi, Prada Yanris, dan Prada Tiflif. Korban dari Brimob dan satuan Kostrad dilarikan ke Rumah Sakit Limboto, Gorontalo, untuk menjalani perawatan.
Setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit, satu prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Kostrad Gorontalo, Prada Firman, meninggal dunia pukul 05.00 WITA, Kamis, 26 April 2012. Prada Firman tertembak peluru karet dan peluru tajam yang mengenai lengan sebelah kiri dan tembus hingga ketiak. Korban sempat kritis beberapa hari selama dirawat di RS Alwi Shaboe, Gorontalo.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
22 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
23 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
24 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
24 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
24 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
24 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
24 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
25 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
25 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
25 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya