TEMPO.CO, Kupang - Tiga warga Desa Prai Karuko, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis hukuman penjara sembilan bulan karena dituduh merusak alat berat perusahaan tambang PT Fatih Resurces sebagai bentuk penolakan tambang emas di daerah itu.
Mereka adalah Umbu Mehang, Umbu Janji, dan Umbu Pendingara. "Kami sangat menyesalkan putusan hakim yang memvonis sembilan bulan penjara bagi ketiga warga itu," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur, Heribertus Naïf, kepada wartawan di Kupang, Jumat, 4 Mei 2012.
Pengadilan Negeri Waikabubak, Kamis, 3 Mei 2012, memvonis ketiganya dengan hukuman sembilan bulan penjara, dengan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat 1 dan 2, Pasal 187 sub-Pasal 406 ayat 1 jo Pasal 5 ayat 1 KUHP.
Kehadiran PT Fathi Resources yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Hillgrove Resources Ltd (Australia) sejak awal ditolak masyarakat dengan menyurati pemerintah dan menggelar unjuk rasa. Namun pihak perusahaan dan pemerintah daerah bergeming atau tidak merespons penolakan warga itu.
Ketiga warga itu, menurut Hery, tidak pernah membakar alat berat milik PT Fatih Resources karena alat berat itu terbakar saat perusahaan melakukan pengeboran di lahan pengelolaan masyarakat. Namun perusahaan menuduh ketiga warga tersebut sebagai pelaku perusakan dan pembakar alat berat.
"Saat alat berat itu terbakar, warga berbondong-bondong melihat kejadian itu, namun mereka dituduh telah membakar alat berat itu," katanya.
Sementara itu, Umbu Wulang Tanaamahu, pendamping ketiga warga tersebut, mengatakan putusan hakim memenjarakan ketiga warga itu selama sembilan bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 18 bulan.
Vonis ini, menurut dia, merupakan potret buruknya pengadilan di Indonesia yang mengabaikan hak-hak rakyat. “Vonis sembilan bulan itu tidak akan menghentikan perlawanan kami dalam mempertahankan hak dan wilayah kelola hidup kami,” katanya.
Pada 6 April 2011, PT Fatih Resources melakukan pengeboran di lokasi penggembalaan ternak dan dekat wilayah yang dikeramatkan oleh warga di daerah itu.
YOHANES SEO
Berita terkait
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
26 menit lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
3 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
5 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
7 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
24 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
25 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
25 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
26 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil
27 hari lalu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.
Baca SelengkapnyaSengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah
27 hari lalu
PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.
Baca Selengkapnya