POM Mataram Temukan Makanan Dicampur Formalin

Reporter

Editor

Senin, 1 Maret 2004 12:34 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) Mataram menemukan sejumlah produk makanan dicampur bahan kimia, seperti formalin (pengamet jenasah), boraks (bahan untuk industri logam), dan rhodamin alias zat pewarna. Makanan olahan tersebut di antaranya mie basah, bakso, tahu, terasi hingga jajanan sekolah. Balai POM Mataram telah mengamankan sedikitnya 300 kilogram mie basah, bakso, dan tiga jeriken formalin. Pihak Tim Pemeriksaan dan Penyidikan POM Mataram juga telah memintai keterangan sedikitnya tiga orang pengusaha yang mengeluarkan lima produk makanan olahan tersebut.Tiga orang pengusaha itu semuanya menetap di Kota Mataram. Untuk mie basah, di antaranya berada di Kecamatan Ampenan Mataram. Kabarnya mie basah ini merupakan produk dari Jakarta dan kemudian mereka mendatangkan ke Mataram. Menurut Kepala Balai POM Mataram, Dra Sri Utami Ekaningtyas, tiga pengusaha industri rumah tangga tersebut akan membuat surat pernyataan. Inti dari surat pernyataan itu mereka tidak akan mengulangi perbuatannya. "Jika mengulangi lagi, sesuai surat pernyataan, mereka akan terjerat UU Kesehatan, UU Makanan," tegas Ekaningtyas, di kantornya di Mataram, Senin (1/3) siang.Tim Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Mataram turun ke lapangan pada awal Februari lalu. Mereka mengambil sedikitnya 78 sampel dari lima produk bahan makanan dan makanan olahan itu. Ternyata dari hasil uji laboratorium ditemukan hampir semua produk tersebut dicampur bahan kimia berbahaya itu. "Termasuk terasi dan jajanan anak sekolah yang dicampur bahan pewarna atau mie basah yang dicampur boraks," imbuh Sri.Pencampuran itu, kata Sri, seperti misalnya mie basah, agar awet dan rasanya kenyal. Padahal, mestinya mie basah yang masuk kategori fresh food, tidak perlu harus dicampur karena habis sehari. Data di Balai POM Mataram menyebutkan, rata-rata tiga perusahaan itu memproduksi sedikitnya 300 hingga 350 kilogram atau jika dihitung satu tahunnya mencapai satu ton lebih. Lima produk itu tersebar di Pulau Lombok, yaitu di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur.Tahun 2003 pihak Balai POM Mataram juga pernah menemukan makanan olahan dan bahan makanan yang juga telah dicampur zat pewarna dan boraks--minus formalin--untuk bakso dan jajanan anak sekolah. "Mungkin sekarang ada kemajuan untuk teknologi pengolahan makanan. Tapi caranya salah," tegas I Nyoman Sumariasa, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Mataram. Pihak Dinas Perindustrian NTB kabarnya telah mendapat tembusan dari Balai POM Mataram. Namun hingga kini belum ada tindakan, seperti mencabut izin usaha perusahaan tersebut. Sujatmiko - Tempo News Room

Berita terkait

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.

Baca Selengkapnya

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya