Tim Penjemput Neneng Sudah Bergerak

Reporter

Editor

Kamis, 3 Mei 2012 13:45 WIB

Johan Budi. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta -- Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan tim penjemput Neneng Sriwahyuni sudah bergerak. Namun Johan enggan membeberkan arah pergerakan tim KPK tersebut. "Tim KPK sekarang sudah berada di suatu tempat," kata Johan saat konferensi pers, Kamis, 3 Mei 2012.

Neneng, istri Muhammad Nazaruddin, terpidana 4 tahun 10 bulan dalam kasus suap Wisma Atlet, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja pada Agustus 2011. Neneng diduga menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar dari proyek berbiaya Rp 8,9 miliar itu.

Fulus itu diperoleh karena Neneng diduga ikut berperan sehingga ada sub-kontrak dari PT Alinfondo Nuratama Perkasa, rekanan proyek, kepada PT Sundaya Indonesia. Adanya sub-kontrak ini menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

KPK belum bisa memeriksa Neneng karena ibu tiga anak itu keburu kabur ke luar negeri bersama suaminya. Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Agustus 2011. Neneng saat ini menjadi buron Interpol atas permintaan KPK.

Kabar terakhir, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebutkan Neneng ada di Malaysia. KPK pun terus bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar Neneng. ”Yang namanya DPO (daftar pencarian orang), kan, harus dikejar.”

Johan mengatakan KPK mendapat informasi bahwa Neneng berada di suatu negara. Namun sekali lagi Johan tidak mau menyebutkan identitas negara tersebut. "Saya belum tahu," katanya.

Johan juga mengatakan Interpol belum memastikan lokasi persis Neneng di negara tersebut. ”Ibaratnya, belum ditemukan di kecamatan mana dia berada,” kata Johan.

Adapun Nazaruddin membantah bahwa istrinya dikatakan kabur. ”Dia menemani saya selama di luar negeri,” kata Nazar. Namun ia mengaku tak tahu keberadaan istrinya saat ini. ”Di mana pun dia, saya tak pernah tahu. Apakah di Kolombia, Singapura, Malaysia, Brunei, ataukah di Vietnam?”

Nazaruddin menambahkan, ia telah melayangkan surat kepada pemimpin KPK. Isinya, masalah teknis pemulangan istrinya, namun dengan syarat tidak ditahan. Kalaupun ditahan, hanya tahanan rumah. ”Ini demi ketiga anak saya,” ujarnya.

Johan yang dikonfirmasi mengatakan KPK belum memutuskan menerima surat permohonan tersebut. "Dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pimpinan, apakah permohonan itu diterima atau ditolak," kata dia.

Sumber Tempo mengungkapkan Neneng sudah mengajukan diri menjadi permanent resident alias penduduk tetap di Singapura. Proses pengajuan itu sudah beberapa tahun lalu dilakukan. KPK sendiri belum mengetahui informasi tersebut. "Kami belum mendapat informasi kalau Neneng sudah berubah kewarganegaraan," ujar Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya