KPK Temukan Aliran Dana ke Angelina Sondakh

Reporter

Editor

Kamis, 3 Mei 2012 07:14 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat dan tersangka, Angelina Sondakh digiring menuju Ruang Tahanan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/4). Angelina yang menjadi penghuni kedua ruang tahanan KPK, ditahan karena keterlibataannya yang diduga menerima suap Rp 5 miliar dalam kasus suap pemenangan proyek pembangunan wisma atlit SEA GAMES XVI dan pengadaan peralatan laboratorium di sejumlah universitas di Kementerian Pendidikan Nasional. . TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan aliran duit ke rekening Angelina Sondakh yang diduga berkaitan dengan kasus Wisma Atlet SEA Games dan dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie rencananya dimintai keterangan oleh KPK pada hari ini.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik akan memperdalam materi kasus Angie. Namun ia menolak menguraikan materi yang hendak didalami itu. Begitu pula mengenai aliran duit ke rekening Angelina. "Kami tak ingin jadi simpang-siur seperti informasi yang sudah berkembang," kata Johan di kantornya di Jakarta kemarin.

Angelina ditahan Jumat lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia diduga menerima suap dari Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, sekaligus ikut menikmati suap dari proyek universitas dari perusahaan yang sama.

Angie diharapkan menjelaskan secara gamblang keterlibatan politikus lain dan kasus suap proyek sejumlah universitas maupun Wisma Atlet. Angie diduga mengalirkan duit itu ke sejumlah anggota Badan Anggaran dalam proses penganggaran di DPR. Angie termasuk salah satu anggota Badan itu.

Guna mengungkap keterlibatan politikus lain, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menyelidiki transaksi keuangan dalam rekening Angie. Sebelumnya, terungkap aliran dana ke rekening Angelina dalam beberapa kali transaksi berbentuk rupiah dan dolar. Adapun dari laporan kekayaannya, harta Angelina meningkat Rp 6 miliar selama tujuh tahun sejak 2003. Semula, hartanya Rp 618 juta dan US$ 7.500. Namun, pada 2010, total kekayaannya Rp 6,55 miliar dan US$ 9.628.

Aliran dana ke Angelina terungkap dalam persidangan terdakwa suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin. Ada sejumlah versi dana yang dialirkan ke Angie. Nazar menyatakan pada 21 Desember tahun lalu bahwa Angie mengaku kepada Tim Pencari Fakta Partai Demokrat mendapat Rp 9 miliar dari proyek itu.

Mindo Rosalina, pada sidang 16 Januari lalu, menyatakan Angie meminta uang Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar kepada Nazar. Dalam berita acara Yulianis, Angie disebut meminta duit kepada Rosalina untuk proyek sejumlah universitas pada 2010. Yulianis memberikan duit Rp 2,5 miliar yang akan diambil staf Angie. Namun, setelah mendapat persetujuan Nazar, Yulianis meminta stafnya menyerahkan duit tersebut.

Kesaksian Yulianis lainnya, aliran dana Grup Permai tak hanya dinikmati Angie sendiri. Ia mengungkapkan pada 25 Januari lalu bahwa Grup Permai mengeluarkan dana Rp 5 miliar, dalam dua kali pembayaran, untuk Angie dan anggota Badan Anggaran, I Wayan Koster. Tiga hari kemudian, Luthfi Ardiansyah, sopir Yulianis, mengaku bertemu dengan Angie kala menyerahkan uang tadi ke ruang Koster.

Koordinator Kelompok Lintas Hukum, Yenti Garnasih, menganggap kasus Angie bisa diungkap secara efisien melalui pembuktian tindak pidana pencucian uang sebelum tindak korupsinya. Alasannya, setiap koruptor memutar uangnya dalam bentuk aset supaya sulit terlacak. "Kegiatan cuci uang pasti berhubungan dengan korupsi," kata dia di Gedung Annex, Jakarta Pusat. Ahli hukum Chairul Imam pun menganggap pengusutan pencucian uang bakal membuat KPK bisa melacak para penikmat lain duit hasil korupsi.

Teuku Nasrullah, pengacara Angelina, mengatakan kliennya siap menjawab semua pertanyaan penyidik. Namun ia tak memastikan Angie mengungkap keterlibatan nama lain. "Materi jawaban, terserah dari Ibu Angie."

TRI SUHARMAN | SYAILENDRA | WANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya