TEMPO.CO, Ketapang - United States Agency for International Development (USAID) mengucurkan dana sebesar US$ 40 Juta untuk mengurangi penebangan hutan di Indonesia. Di Kalimantan Barat, program ini dilakukan terhadap 4 juta hektare yang meliputi lima kabupaten.
Glen Andres, Direktur USAID, mengatakan penebangan hutan dapat mempengaruhi mata pencaharian masyarakat di sekitar lokasi. "USAID berkomitmen untuk bermitra dengan pemerintah daerah dalam membantu Indonesia mengelola sumber daya alam yang sangat berharga," kata dia, Senin, 30 April 2012.
Selain dengan pemerintah daerah, USAID juga bekerja sama dengan perusahaan penebangan kayu di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Tujuannya dapat mencegah penggundulan hutan dan mengurangi konsekuensi pemanasan global.
Glen mengatakan program USAID IFACS tersebut ditekankan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan untuk memanfaatkan hasil hutan non-kayu. Sebab masyarakat sekitar hutan merupakan komunitas yang paling merasakan imbas dari penebangan hutan dalam bentuk pemanfaatan hasil hutan serta efeknya dari sisi ekologi.
Program senilai US$ 40 juta tersebut merupakan prakarsa Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia untuk program lingkungan hidup di bawah kemitraan komprehensif AS-Indonesia. "Program ini juga ditujukan untuk membantu pemerintah pusat dalam meningkatkan keahlian pemerintah daerah, masyarakat madani, serta sektor swasta dalam bidang konservasi serta pengelolaan sumber daya hutan, keanekaragaman hayati, serta jasa ekosistem," katanya.
USAID IFACS dan tujuh perusahaan penebangan kayu juga menandatangani nota kesepakatan. Isinya soal manajemen konsesi penebangan hutan serta mengurangi dampak terhadap hutan lokal. Di Kalimantan Barat, nota kesepakatan dengan pemerintah daerah dilakukan dengan pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, Melawi, Kayong Utara, Sintang, dan Sekadau.
Bupati Sintang, Milton Crosby, mewakili kepala-kepala daerah yang tidak hadir, menyatakan proyek USAID IFACS dapat dijadikan landasan untuk mengelolaan hutan lestari di Kalbar. "Penataan ruang harus berwawasan lingkungan. Sumber daya Kalbar dengan potensi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan harus juga memperhatikan kelestarian alam," katanya.
Kata Milton, pemangku kepentingan juga harus paham dengan kerja sama ini, masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. "Ada pohon kehidupan di sekitarnya. Contohnya karet," katanya.
Bantuan teknis untuk pemberdayaan masyarakat juga sangat penting, termasuk menyekolahkan anak-anak di sekitar wilayah program. Tujuannya, kata Milton, agar masyarakat memiliki pemahaman yang tinggi dalam hal pelestarian alam dan juga teknologi untuk membantu meningkatkan sumber daya manusia.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat
23 Januari 2024
Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTargetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi
30 Oktober 2017
Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.
Baca SelengkapnyaKLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha
23 Agustus 2017
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.
Baca SelengkapnyaWalhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...
16 Agustus 2017
WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek
2 Agustus 2017
Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaMenteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan
9 Juli 2017
Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.
Baca SelengkapnyaMenebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi
26 Maret 2017
Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti
25 Maret 2017
Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa
25 Maret 2017
Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.
Baca SelengkapnyaBeda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat
25 Maret 2017
Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.
Baca Selengkapnya