TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh tengah mengusahakan penangguhan penahanan untuk kliennya. "Kemarin sudah kami kirim suratnya, tapi belum ada tanggapan," ujar anggota tim kuasa hukum Angelina, Arman Jauhari, saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, 28 April 2012.
"Klien kami kan kooperatif, enggak ada niat kabur-kabur dan hilangkan barang bukti. Jadi wajar kami minta penangguhan," kata Arman.
Dalam kunjungannya sekitar 20 menit, Arman mengaku Angie tidak terlalu banyak bercerita. Arman juga tidak membawa buah tangan apa-apa untuk Angie.
KPK menahan Angie selama 20 hari terhitung sejak Jumat, 27 April 2012. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Politikus Partai Demokrat ini diinapkan di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK di Kuningan, Jakarta.
KPK menemukan beberapa aliran dana yang diterima Angie berkaitan dengan pembahasan anggaran beberapa proyek. “Dengan bukti yang ada di KPK, kami menetapkan AS sebagai tersangka," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P. Johan tak menjelaskan detail dua kasus yang menjerat Angie. "Yang jelas, berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek."
Angie pasrah atas penetapan ini. "Untuk semua keterangan dan juga komentar mengenai hal ini, saya serahkan ke lawyer saya. Saya lillahi ta'ala," kata Angie setelah menjalani pemeriksaan.
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Putri Angelina 'Angie' Sondakh Sedih
Malam Pertama di Bui, Angie Dibesuk 3 Anaknya
Bagaimana Nama Aria Bima Terseret Video Mesum?
Angelina Ditahan, Demokrat Siap Bantu
Angelina 'Angie' Sondakh Lanjutan Kasus Nazaruddin
Angie: Saya Lillahi Taala...
Angelina 'Angie' Sondakh Ditahan di Salemba
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
3 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya