65 Hakim Terancam Tak Punya Rumah

Reporter

Editor

Selasa, 24 Februari 2004 09:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 65 hakim yang bertugas di Jakarta diminta segera mengosongkan rumahnya. Alasannya, tempat tinggal mereka itu akan diserahkan kembali ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bubar tanggal 27 Februari 2004. Surat pemberitahuan itu diedarkan sekitar seminggu lalu. Surat itu dari Kanwil Depkeh HAM (Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia). Paling lambat tanggal 26 Februari 2004 rumah sudah harus dikosongkan, kata Salopa, pembantu rumah Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Andi Samsan Nganro saat dihubungi kemarin malam. Andi, kata Salopa, menghuni kamar 27D di lantai 27 tower 15 Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan. Sampai kemarin, majikannya itu belum kembali ke rumahnya karena masih menjalankan ibadah hajinya di Mekah. Namun dia sudah menghubungi hakim peraih Bung Hatta Award itu lewat pesan singkat (short message service) ke telepon genggamnya. Bapak minta saya berkemas-kemas, biar saat Bapak tiba kami langsung pindah ke rumah kontrakan baru di Cibinong, ujarnya. Dirjen Badan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, Depkeh dan HAM, Soejatno membenarkan ada 65 hakim yang bertugas di sejumlah pengadilan di Jakarta harus segera mengosongkan rumahnya. Paling lambat akhir Februari ini mereka sudah harus pindah sebab rumah yang mereka tempati itu adalah aset BPPN. Memang mereka sudah diminta untuk keluar dari rumah atau apartemennya, kata Soejatno saat dihubungi kemarin malam. Sekitar 2001 lalu, Depkeh HAM mendapatkan pinjaman aset BPPN berupa sejumlah kamar di antaranya di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah itu digunakan untuk hakim-hakim yang dimutasikan ke Jakarta. Namun Soejatno tidak tahu persis bagaimana isi perjanjian dengan BPPN sehingga para hakim boleh menempati aset-aset BPPN itu. Bahkan menurutnya, Depkeh HAM belum bisa memastikan solusinya, apakah akan mencarikan tempat tinggal baru bagi para hakim atau tidak. Pasalnya, sampai 31 Maret 2004, Depkeh dan HAM masih bertanggung jawab atas nasib para hakim. Meski saat ini adalah masa transisi, yakni seluruh urusan pembinaan dan pengawasan hakim akan ditangani oleh Mahkamah Agung. Kami akan mengusahakan, tapi sekarang belum tahu karena kami harus memikirkan dulu bagaimana sebaiknya, katanya. Sebagai langkah awal, pihak Depkeh HAM, ujarnya, berencana terlebih dahulu menata kembali perumahan hakim yang ada sekarang. Persoalannya, ada beberapa hakim yang sebetulnya sudah pensiun tapi belum keluar dari rumah dinasnya, sehingga menghalangi hakim yang masih aktif untuk mendapatkan tempat tinggal. Deputi Kepala BPPN bidang Dukungan Kerja dan administrasi, Junianto mengatakan, pada intinya BPPN harus mengembalikan seluruh asetnya berikut kejelasan statusnya ke Departemen Keuangan paling lambat 27 Februari 2004. Sedangkan untuk menindaklanjuti, aset itu mau diapakan, kami serahkan ke Depkeu (Departemen Keuangan), katanya saat dihubungi kemarin. Dia sendiri mengaku tidak tahu persis isi perjanjian antara Depkeh HAM maupun departemen lainnya yang menggunakan aset BPPN. Alasannya, dia tidak mau BPPN disalahkan sehubungan pengosongan aset-aset BPPN. Intinya itu saja. BPPN punya aset dan kami harus serahkan ke Depkeu. Terserah pada atasan-atasan kami selanjutnya, ujarnya mengulangi. Beberapa kali Junianto juga mengulangi pernyataannya bahwa BPPN tidak mau dikatakan melakukan pengusiran terhadap penghuni aset-aset BPPN. Pemberitaan ini bisa dipersepsi seperti itu, kata Junianto.Meski persoalan ini menyangkut kepentingan hakim, namun Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (DPP Ikahi), Toton Suprapto mengaku belum mengetahui para hakim terancam tidak punya rumah sehubungan rumah mereka harus dikembalikan ke pemiliknya, BPPN. "Belum ada pengaduan hingga sekarang," ujar Toton saat dihubungi, kemarin. Menurutnya, urusan penempatan hakim yang ditugaskan di Jakarta menjadi urusan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Penempatan itu menjadi urusan pemerintah," ujarnya lagi. Kendati demikian, kata Ketua Muda Bidang Hukum Perdata Adat Mahkamah Agung ini, tentunya persoalan ini akan dibicarakan Departemen Keuangan dan Depkeh HAM. Maria/Chandra/Sukma - Tempo News Room

Berita terkait

Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.

Baca Selengkapnya

Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.

Baca Selengkapnya

Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto

Baca Selengkapnya

Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

10 September 2021

Obligor BLBI Meninggal, Satgas Tetap Kejar Ahli Waris untuk Penuhi Kewajiban

Satgas akan terus mengejar para pewaris obligor BLBI untuk memenuhi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

8 September 2021

Punya Utang Rp 8,2 T, Ini Daftar Aset Kaharudin Ongko yang Dikejar Satgas BLBI

Satgas BLBI telah meminta salah satu obligor BLBI, Kaharudin Ongko, untuk mendatangi Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Selengkapnya

Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

8 September 2021

Satgas Terus Kejar Utang BLBI Senilai Rp 110,45 Triliun, Ini Rincian Asetnya

Satgas BLBI tengah mengejar utang para obligor senilai Rp 110.454.809.645.4567 alias sekitar Rp 110,45 triliun.

Baca Selengkapnya