TEMPO.CO, Jakarta - Nunun Nurbaetie tampak tenang meski dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 April 2012. Seusai palu diketuk ketua majelis hakim Sudjatmiko, Nunun malah menebar senyum kepada para pewarta yang mengerubunginya.
Namun, saat ditanya wartawan mengenai tuntutan, Nunun emoh berkomentar. "Nanti saja saat pleidoi," ujarnya singkat, sembari keluar dari ruang sidang. Senyum terus tersungging dan tak pernah lepas dari bibirnya.
Dalam sidang hari ini, jaksa menilai Nunun bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia disebut terbukti memerintahkan bawahannya di PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo, untuk membagikan cek pelawat ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.
Sejumlah 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar adalah ucapan terima kasih karena Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004 dalam uji kepatutan dan kelayakan di Senayan, 8 Juni 2004.
Nunun juga dinyatakan terbukti memfasilitasi Miranda bertemu dengan tiga anggota Dewan: Paskah Suzetta, Hamka Yandhu, dan Endin J. Soefihara. Pertemuan digelar di rumah Nunun di Cipete, Jakarta Selatan, sebelum pemilihan DGS BI digelar Komisi Keuangan DPR RI, awal Juni 2004.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya