Vonis Nazaruddin Dinilai Terlalu Ringan  

Reporter

Editor

Sabtu, 21 April 2012 00:09 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta- Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim mengatakan vonis atas terpidana Kasus Suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin terkesan main-main. "Vonisnya terlalu ringan," katanya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 20 April 2012.

Dalam persidangan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan Nazaruddin divonis 4 tahun 10 bulan dengan denda Rp 200 Juta. Majelis hakim menjerat Nazar dengan Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Menurut hakim dia terbukti memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara.

Menurut Hifdzil terlepas dari pokok perkara yang disidangkan ada dua hal yang memberatkan Nazar. "Yang pertama Nazar sempat menyulitkan proses penyelidikan," katanya. Selama masa penyelidikan Nazar memang kabur ke luar negeri sehingga KPK pun kerepotan dalam melacak jejaknya. "Dia tidak kooperatif," kata Hifdzil.

Ia mengatakan hal kedua yang memberatkan adalah Nazar merugikan negara. "Uang hadiah yang mengalir ke Nazar adalah kompensasi atas proyek Wisma Atlet," katanya.

Sehingga, menurut Hifdzil, seharusnya Hakim juga meminta Nazar mengembalikan semua uang negara tersebut. "Saya belum bisa memahami cara berpikir majelis hakim yang tidak meminta Nazar mengembalikan uang negara," kata dia.

SYAILENDRA



Berita terkait
Nazaruddin Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara
Divonis Bersalah, Nazaruddin Mencak-mencak
'Sukses' Nazaruddin
Nazaruddin Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara
Nazar Rela Hartanya Disita KPK
Sidang Nazaruddin Dijaga Lebih dari 40 Polisi
Empat Hal Ini Dinilai Memberatkan Nazar

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya