Nazar Berharap Dibebaskan Hakim

Reporter

Editor

Jumat, 20 April 2012 07:21 WIB

Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan TIPIKOR, Jakarta, Senin (2/4). Tempo/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta -- Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin berharap hakim membebaskannya dari semua dakwaan. Vonis untuk bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu rencananya akan dibacakan majelis hakim pimpinan Dharmawati Ningsih dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 20 April 2012.

"Harapan kami jelas hakim memutus Nazar tidak bersalah, dan membebaskan Nazar dari segala dakwaan," kata salah seorang pengacara Nazar, Ria Irsyadi, saat dihubungi, semalam. "Tapi jika putusan hakim tidak memuaskan, ya kami masih bisa menempuh upaya hukum."

Nazar dinilai Ria pantas diputus bebas. Alasannya, keterangan sejumlah saksi dalam sidang tidak bisa menunjukkan Nazar menerima duit suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah. Ria juga mengklaim kliennya tak terbukti menggiring anggaran Wisma Atlet sehingga bisa digolkan di Senayan.

"Yang mencairkan cek itu kan Rosa, dan pegawai perusahaan (Grup Permai) lainnya seperti Yulianis, Budi Witarsa, dan Oktarina Fury. Karena itu kami berharap hakim memutus berdasar fakta sidang. Tapi apakah di balik ini ada titipan tertentu, ya kami juga tidak tahu," ujarnya.

Dalam sidang 2 April lalu, Nazar dituntut hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan bui, oleh tim jaksa penuntut umum pimpinan I Kadek Wiradana. Jaksa menilai Nazar terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek memang benar diterima Nazaruddin.

Cek itu diserahkan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah --perusahaan pemenang lelang proyek Wisma Atlet-- Mohammad El Idris, kepada dua pejabat bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Fury. Selanjutnya, cek disimpan dalam brankas perusahaan.

Nazar juga dinilai ikut andil mengkondisikan PT Duta memenangi lelang proyek senilai Rp 191 miliar tersebut. Caranya, dengan meminta anak buahnya, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, bekerjasama dengan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dalam mengupayakan PT Duta sebagai kontraktor.

ISMA SAVITRI

Berita terkait
Nazaruddin Hadapi Vonis Hari Ini
Vonis Nazar Tentukan Nasib Grup Permai?
Nazar Sebut Anas Pantas Jadi Tersangka
Kala M. Nazaruddin Tak Mau Sendiri
Angie Tak Diperiksa, Dakwaan Jaksa Mengada-ada
Jimly Bantah Ada Korupsi Gedung MK
Ini Alasan KPK Menuntut Nazar dengan Pasal Suap

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya