Pengadilan Tolak Praperadilan Lahan Bandara  

Reporter

Editor

Rabu, 18 April 2012 13:01 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar menolak gugatan praperadilan Lembaga Bantuan Hukum Makassar atas penghentian penyidikan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Hakim berpendapat, kasus itu tidak layak dilanjutkan karena tidak ada dugaan korupsi. "Tidak ada kerugian negara yang ditemukan. Itu hasil audit dari lembaga resmi negara," kata Suprayogi kepada Tempo, Rabu, 18 April 2012.

Sidang pembacaan putusan dilakukan hakim pada Selasa sore, 17 April 2012. Dalam amar putusan, hakim berpendapat, perkara pembebasan lahan itu tidak layak lagi dilanjutkan ke ranah hukum.

Saat kasus ini bergulir di Kejaksaan Tinggi pada 2000, tim penyidik menetapkan tersangka dari pihak pelaksana proyek. Penyidik juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit.

Hasilnya, tim audit tidak menemukan kerugian negara pada proyek yang dianggarkan sekitar Rp 30 miliar itu. Puncaknya pada 2002, penyidik resmi mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan. Dengan sendirinya, status tersangka dari pelaksana proyek juga dicabut.

"Putusan hakim sekaligus menguatkan penghentian kasus dari Kejaksaan yang telah dilakukan sesuai prosedur dan dasar hukum yang jelas," kata Suprayogi.

Setelah sepuluh tahun kasus ini ditutup, LBH Makassar melayangkan gugatan praperadilan. Direktur LBH Abdul Azis mengatakan kasus itu layak diungkap kembali dengan dalih penyidik tidak melakukan prosedur penyidikan yang sesungguhnya.

"Pihak korban atau pemilik lahan tidak pernah diperiksa sampai kasus ini dihentikan," kata Azis.

Azis mengatakan masih pikir-pikir atas putusan majelis. Pihaknya masih berkukuh bahwa alasan pengajuan praperadilan itu sangat kuat.

Jaksa Muhammad Yusuf Putra mengaku putusan hakim yang menolak praperadilan membuktikan langkah penghentian kasus itu sudah tepat. "Hakim menilai prosedur penghentian tidak ada persoalan," kata dia.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya