TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan pengaduan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang, tentang pengadaan fiktif pesawat terbang Merpati MA60 senilai US$ 200 juta. Kasus ini telah diadukan Nazar saat diperiksa dalam kasus gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, pekan lalu.
"Kalau data itu valid tentu akan kami telusuri lebih jauh," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Selasa 17 April.
Namun Johan belum bisa memastikan apakah data yang disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu dinyatakan cukup kuat atau tidak. Ia juga belum bisa memerinci data apa saja yang disampaikan Nazar kepada penyidik KPK. Begitu pula dengan kemungkinan KPK telah mencium aroma korupsi dari proyek itu sebelumnya. "Saya belum tahu pasti," ujar dia.
Sebelumnya Nazaruddin mengatakan terdapat pengadaan fiktif pesawat Merpati MA60 senilai US$ 200 juta. Meski tak memerinci kapan proyek fiktif terjadi, bekas anggota Komisi Hukum DPR itu menyatakan proyek ini berkaitan dengan jatuhnya pesawat Merpati di Papua Mei 2011.
Menurutnya, terdapat rombongan DPR yang berangkat ke Cina saat kejadian itu. Dalam kunjungannya mereka mendapatkan sejumlah duit. Khusus untuk Fraksi Demokrat, duit proyek yang mengalir US$ 100 ribu. Adapun DPP Demokrat kebagian US$ 50 ribu.
"Duit ke fraksi untuk Anas," kata Nazar sesuai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat pekan lalu. Yang dimaksud Nazar adalah Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. "Saya sudah laporkan ke KPK semua itu."
Pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, yang dikonfirmasi menolak memberi komentar tentang laporan kliennya dalam kasus suap Wisma Atlet itu. Ia berdalih tidak berkompeten memberi keterangan karena tidak mendampingi Nazaruddin dalam kasus itu. Hal senada juga diungkapkan oleh Elza Syarief, pengacara Nazaruddin lainnya. "Jadi tanyakan saja langsung ke beliau (Nazaruddin)," ujar Rufilus.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
4 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
9 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
18 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
18 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
23 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya