TEMPO Interaktif, Jakarta:Ahli ekonomi kerakyatan Sri Edi Swasono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi harus segera diubah. Karena jelas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33," Katanya seusai menjadi saksi ahli dalam persidangan uji materiil undang-undang tersebut di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (16/02). Sri Edi menjelaskan, titik tolak pembuatan UU tersebut adalah neoliberalisme, yang berarti demokrasi ekonomi. Dalam artian, tambahnya, UU tersebut disetujui oleh mereka yang antinasionalisme serta mendukung privatisasi dan mekanisme pasar bebas. Menurut Sri Edi, dampak dari penerapan UU ini adalah dikorbankannya kepentingan nasional. Cabang-cabang produksi yang harusnya dikuasai negara, seperti gas bumi dan minyak, terang-terangan dijual kepada pihak asing. Undang-undang ini juga makin membuka peluang bagi pihak asing terhadap penguasaan sumber daya alam Indonesia, katanya.Sementara itu, Mandiri Thamrin Sianipar, saksi ahli lainnya, mengatakan UU ini berpotensi memicu konflik sosial seperti yang terjadi pada Asean Aceh Fertilizer (AAF) saat ini. Kita ketahui AAF merupakan pabrik pupuk yang pasokan gasnya telah dihentikan oleh Exxon, katanya. Padahal, AAF tidak dapat berproduksi tanpa adanya pasokan gas. Akibatnya, kata dia, para petani tidak bisa berproduksi karena tidak mendapat pupuk dari AAF. Para karyawan di pabrik AAF juga akan kehilangan pekerjaannya. Begitu juga dengan masyarakat sekitar pabrik yang kehidupan ekonominya turut terangkat oleh AAF. Hal-hal seperti ini yang dapat memicu konflik sosial, kata Kepala Bidang Sosial dan Budaya Dewan Harian Nasional '45 ini.Poernomo - Tempo News Room
Berita terkait
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
30 menit lalu
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.