Pemerintah Bentuk Tim Pengkaji Gaji Hakim

Reporter

Editor

Kamis, 12 April 2012 20:06 WIB

Anggota Komisi III dari fraksi PPP Ahmad Yani bersama sejumlah hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia, seusai memberikan keterangan kepada wartawan sebelum mengadukan nasib ke Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (10/4). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya sepakat membentuk tim yang akan mengkaji rencana kenaikan gaji hakim. Pembentukan tim tercetus dalam pertemuan antara pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis, 12 April 2012.

"Setelah ini akan ada tim gabungan yang lead sector-nya MA untuk merealisasikan kesepakatan yang dibuat hari ini. Tapi siapa saja anggotanya baru akan ditentukan. Yang jelas ada dari Kemenkeu, Kemenpan, Setneg, MA, dan KY," kata Ketua Muda Bidang Pembinaan MA, Widayatno Sastro Hardjono, dalam keterangan pers usai pertemuan tertutup antarlembaga.

Widayatno mengklaim tim dibentuk karena pemerintah ingin mengupayakan pemenuhan tuntutan kenaikan gaji hakim. "Tim akan membahas ke arah sana. Karena ada keluhan empat tahun gaji hakim tak naik, dan sebelas tahun tunjangan kerja tak berubah. Tapi seperti apa persisnya, tunggu tim kecil ini bekerja," ujarnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan MA nantinya akan membantu tim dengan menyajikan penelitian soal besaran gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tujuan prestasi yang ideal untuk hakim. Tujuannya, agar hakim yang menunjukkan prestasi, nantinya bakal mendapat tunjangan yang lebih rasional dan lebih terukur.

"Dasarnya, yang kami bicarakan tadi, perlu ada terobosan dalam kaitannya dengan pembinaan hakim. Supaya nanti tidak hanya gaji dan tunjangan yang disepakati, tapi juga fasilitas untuk hakim ada kejelasan," kata Agus yang juga hadir dalam pertemuan.

Selain memutuskan soal pembentukan tim kecil, pertemuan yang dihadiri seluruh komisioner Komisi Yudisial itu juga menyepakati profesi hakim bukan pegawai negeri sipil, melainkan pejabat negara. Sebelum ini, masih ada perbedaan aturan penggajian, lantaran status hakim masih belum jelas, apakah pejabat negara ataukah PNS.

"Disepakati pimpinan MA, termasuk hakim, adalah pejabat negara, dan sampai saat ini belum ada yang ditindaklanjuti remunerasinya. Karena itu nantinya tim akan memperjelas soal pejabat negara ini. Tak hanya kejelasan tugasnya, tapi juga fasilitasnya seperti apa nantinya," ujarnya.

Pengukuran tunjangan untuk pegawai negeri dan pejabat negara, kata Agus, memang berbeda. Ia mencontohkan, gaji pokok golongan III bagi hakim selaku pejabat negara sebesar Rp 1,97 juta, sedangkan gaji pokok PNS sebesar Rp 2,64 juta.

Namun, meski gaji pokok hakim lebih rendah, gaji total atau take home pay mereka lebih tinggi. "Hakim mendapat Rp 6,6 juta, PNS di kementerian mendapat Rp 5,19 juta. Nah tunjangan-tunjangan itu nanti akan di-review, berdasar sistem reward and punishment," ujar Agus.

Wacana kenaikan gaji hakim mengemuka setelah sejumlah hakim daerah mengajukan protes awal pekan ini. Mereka menuntut kenaikan gaji, dan mengancam akan mogok bersidang jika harapan mereka tidak dipenuhi. Perwakilan hakim yang "menggeruduk" Jakarta mengklaim gaji mereka tak pernah naik sejak empat tahun lalu.

ISMA SAVITRI


Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya