Interpelasi Dahlan, DPR Dinilai Cuma Menakuti

Reporter

Editor

Kamis, 12 April 2012 12:29 WIB

Mentri BUMN Dahlan Iskan (kiri). ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Komisi VI DPR mengusung hak interpelasi untuk meminta keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait dengan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 236/MBU/2011 dianggap berlebihan.

"Ujug-ujug hak interpelasi, apa-apa hak interpelasi. Kesannya hak-hak itu digunakan menakut-nakuti, memberi tekanan," kata pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, Kamis, 12 April 2012.

Menurut Saldi, DPR tak perlu menggunakan hak interpelasi jika sekedar meminta penjelasan Dahlan soal kebijakannya mengeluarkan Kepmen Nomor 236. DPR bisa memanggil dan meminta penjelasan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu melalui forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau rapat kerja (raker) dengan Kementerian BUMN.

"Mereka, kan, sesungguhnya ingin tahu alasan di balik kebijakan itu. Banyak cara untuk menyelesaikan soal seperti itu, tak perlu hak interpelasi," ujarnya.

Saldi berharap DPR tak terlalu berlebihan dalam menggunakan hak-hak mereka dan sedikit mengurangi ketegangan dengan pemerintah untuk hal-hal yang masih bisa diselesaikan dalam forum yang lebih "bersahabat". "Habis interpelasi, nanti mau diapain? Tak perlu bombastis sekali. Kalau ada kesalahan yang sangat penting baru (pakai hak DPR)," ujarnya.

Kemarin, Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR Aria Bima menyatakan siap menggulirkan hak interpelasi kepada Dahlan Iskan. Pengajuan hak tersebut dilakukan untuk mempertanyakan perihal Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 yang mendelegasikan sejumlah wewenang Menteri BUMN kepada para deputi Kementerian BUMN, direksi, dan komisaris.

Aria menilai keputusan menteri itu secara substansial maupun legal-formal melanggar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan BUMN. Akibat keputusan menteri ini, pemilihan Direktur PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni, PT RNI, dan PT Perkebunan III dilakukan tanpa melalui rapat umum pemegang saham. Keputusan menteri itu juga menyebabkan direksi BUMN mempunyai kewenangan untuk menjual aset tanpa melalui prosedur. Padahal penjualan aset harus sesuai dengan perundang-undangan.

MUNAWWAROH

Berita lain:
Serba-serbi Dahlan Iskan
Trik Dahlan Iskan Atasi Kemacetan
Dahlan Iskan Kritik BUMN Boros

Ketika Dahlan ‘Salah Kamar’
Naik Kapal Laut, Dahlan Iskan Nangis

Interpelasi Dahlan, DPR Kumpulkan 12 Tanda Tangan
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'


Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

43 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

5 Februari 2024

BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

BRI menerapkan secara konsisten strategi just right liquidity

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

Direktur Utama BRI Optimis Kinerja Positif

22 Mei 2023

Direktur Utama BRI Optimis Kinerja Positif

Perseroan optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik

Baca Selengkapnya

Inovasi BNI agar Kinerja Melesat di 2023

16 Maret 2023

Inovasi BNI agar Kinerja Melesat di 2023

BNI menjalankan sejumlah inovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.

Baca Selengkapnya

Tujuh Strategi Transformasi BNI di Tahun 2023

12 Februari 2023

Tujuh Strategi Transformasi BNI di Tahun 2023

Berpedoman kepada tujuh kebijakan strategis, BNI optimistis akan mencetak kinerja yang lebih baik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya