TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Pujo Hartanto, mengatakan separuh dari 3.000 kapal nelayan yang berkapasitas di bawah 7 gross ton (GT) tidak memiliki pass berlayar.
Menurut Pujo, pass jalan merupakan salah satu kelengkapan dokumen kapal untuk menentukan apakah kapal yang dipakai nelayan laik dioperasikan atau tidak. Pass jalan berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang karena sangat penting fungsinya demi menjamin keselamatan pelayaran. "Kalau pada kendaraan di jalan, pass jalan perahu semacam uji kir," katanya kepada Tempo, Rabu 11 April 2012.
Pujo menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengajukan rancangan peraturan daerah tentang ketentuan pass jalan bagi kapal di bawah 7 GT kepada DPRD. Setelah peraturan daerah itu disahkan dan diberlakukan, penerbitan pass jalan kapal kecil yang semula ditangani oleh Kantor Pelabuhan Ketapang dialihkan ke Dinas Perhubungan.
Pujo mengakui banyaknya kapal kecil yang tidak memiliki pass jalan karena masih rendahnya sosialisasi. Banyuwangi dianggapnya ketinggalan dalam pembuatan perda tersebut karena daerah lain sudah lama memberlakukannya.
Akibat banyaknya kapal yang tidak punya pass jalan, selama ini tingkat kecelakaan nelayan cukup tinggi yang diduga karena kapal tidak laik jalan. "Kami juga tidak bisa melakukan uji petik karena belum ada perda," ujar Pujo.
Kepala Kantor Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Sentot Budi Santoso, mengakui masih banyak kapal nelayan di bawah 7 GT tidak memiliki pass jalan. Bahkan, menurut dia, jumlah kapal yang punya pass jalan tidak sampai 10 persen.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Banyuwangi, Hasan Basri, mengatakan nelayan enggan mengurus pass jalan karena birokasinya yang terlalu panjang dan rumit. Menurut Hasan, untuk mendapatkan pass jalan nelayan harus datang ke Dinas Perhubungan di pusat kota dan menempuh perjalanan dua jam dari tempat nelayan bekerja.
Selain itu, nelayan harus melengkapinya dengan berbagai surat keterangan seperti dari desa dan kecamatan. "Waktu pengurusan juga tidak bisa selesai satu hari," ucap Hasan.
Menurut Hasan, nelayan meminta supaya pemerintah Banyuwangi mendirikan pusat pelayanan pass jalan di setiap pelabuhan, sehingga lebih memudahkan nelayan mengurusnya.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap
2 hari lalu
KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.
Baca SelengkapnyaTiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia
4 hari lalu
Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
5 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara
9 hari lalu
Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
9 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWalhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN
15 hari lalu
Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional
20 hari lalu
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi
28 hari lalu
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR
37 hari lalu
Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka
Baca SelengkapnyaEksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit
40 hari lalu
Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.
Baca Selengkapnya