TEMPO.CO, Jakarta - Senyum tersungging di bibir Nunun Nurbaetie saat bertatap mata dengan bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 April 2012. Nunun, terdakwa kasus suap pemilihan DGS BI 2004, juga tampak relaks dan tak setegang biasanya.
Ketua majelis hakim Sudjatmiko awalnya memeriksa identitas Miranda sebagai saksi dalam sidang kali ini. Setelah mencocokkan tanggal lahir dan profesi Miranda saat ini, Sudjatmiko pun menanyai dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu soal hubungannya dengan Nunun.
"Saudara saksi kenal terdakwa?" tanya Sudjatmiko.
"Kenal," jawab Miranda singkat.
"Ada hubungan keluarga?" tanya hakim lagi.
"Tidak," jawab DGS BI periode 2004-2009 itu.
Mendengar jawaban Miranda, Nunun terus melempar senyum. Mata Nunun yang dibingkai kacamata juga tak lepas menatap Miranda. Adapun Miranda, bergeming. Ia tak menoleh ke arah Nunun dan hanya mengarahkan tatapan ke Sudjatmiko.
Kesaksian Miranda penting karena 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang dibagikan ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 adalah untuk memenangkannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Namun, dalam sejumlah kesempatan, Miranda membantah ada bagi-bagi duit terkait kemenangannya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Miranda Goeltom Bersaksi untuk Nunun Hari Ini
Miranda Menjadi Saksi Terakhir untuk Nunun
Edisi Perdana, Cek Pelawat BII Dipakai Suap
BII Benarkan Sekretaris Nunun Cairkan Cek
Miranda Diduga Berperan Bantu Bank Artha Graha
Miranda Terkejut Ditetapkan sebagai Tersangka
ICW: Ada Penyandang Dana di Belakang Miranda
Wawancara Miranda: Saya Tak Menggunakan Cara Kotor
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya