Tanpa MoU, BNN Tetap Bisa Mendadak Inspeksi Lapas

Reporter

Editor

Minggu, 8 April 2012 05:55 WIB

Tersangka menutup wajahnya dengan botol air mineral saat keterangan pers penangkapan 12 Kilogram sabu-sabu senlai hampir 24 milyar rupiah di Gedung BNN, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012. Selain menangkap pemilik dan kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu BNN juga membekuk tersangka lain yang terlibat dalam tindak pencucian uang (Money Laundring) hasil penjualan narkoba. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta:Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan tanpa kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Narkotika Nasional tetap bisa inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan.

“Kami bekerja di bawah Undang-undang," kata Sumirat saat dihubungi pada Sabtu 7 April 2012. "Tidak ada masalah tanpa MoU, kami tetap bisa inspeksi ke seluruh wilayah termasuk Lapas.”

Masalah MoU menjadi perhatian karena Menteri Amir Syamsuddin sempat membekukan perjanjian antara BNN dengan Kemenkumham menyusul berita penamparan sipir yang dilakukan wakil menteri Denny Indrayana pada saat Inspeksi ke Lapas Pekanbaru Senin 2 April 2012 lalu. Kabar itu sendiri dibantah oleh Denny.

Menyusul pembekuan tersebut, menteri Amir dan kepala BNN Komisaris Jendral Gories Mere segera mengadakan pertemuan pada Rabu 4 April 2012 malam. Menurut Sumirat, salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah MoU. BNN dan kementerian, kata dia, sepakat untuk menyempernukan isi MoU.

“Agar didapat langkah terbaik dan efektif," kata Sumirt. "Yang pasti kami punya semangat yang sama.”

Sumirat mengatakan MoU tersebut mengatur antara lain soal tata cara pelaksanaan pencegahan dan penindakan peredaran narkotik di Lapas, rehabilitasi narapidana, serta pertukaran informasi antara kedua lembaga tersebut.

Pertemuan sekaligus mencairkan kembali MoU yang sempat dibekukan. Sumirat mengatakan pekan depan Kemenkumham dan BNN sudah bisa inspeksi bersama lagi.


ANANDA BADUDU

Berita Terkait
Wawancara Menteri Amir: Saya Butuh Wamen

Ajudan: di Cipinang, Denny Nyaris Ditusuk Sipir

Kronologi Inspeksi Lapas: Denny Tak Menampar

Kalapas Narkotika Cipinang: Ajudan Denny Lebay

Pengamat: SBY Butuh PKS untuk Imbangi Golkar

Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres

Denny Tak Mau Disamakan dengan Jenderal Patton

Tifatul Kritik Pemberitaan Media Soal Koalisi





Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya