TEMPO.CO , Jakarta:Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan tanpa kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Narkotika Nasional tetap bisa inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami bekerja di bawah Undang-undang," kata Sumirat saat dihubungi pada Sabtu 7 April 2012. "Tidak ada masalah tanpa MoU, kami tetap bisa inspeksi ke seluruh wilayah termasuk Lapas.”
Masalah MoU menjadi perhatian karena Menteri Amir Syamsuddin sempat membekukan perjanjian antara BNN dengan Kemenkumham menyusul berita penamparan sipir yang dilakukan wakil menteri Denny Indrayana pada saat Inspeksi ke Lapas Pekanbaru Senin 2 April 2012 lalu. Kabar itu sendiri dibantah oleh Denny.
Menyusul pembekuan tersebut, menteri Amir dan kepala BNN Komisaris Jendral Gories Mere segera mengadakan pertemuan pada Rabu 4 April 2012 malam. Menurut Sumirat, salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah MoU. BNN dan kementerian, kata dia, sepakat untuk menyempernukan isi MoU.
“Agar didapat langkah terbaik dan efektif," kata Sumirt. "Yang pasti kami punya semangat yang sama.”
Sumirat mengatakan MoU tersebut mengatur antara lain soal tata cara pelaksanaan pencegahan dan penindakan peredaran narkotik di Lapas, rehabilitasi narapidana, serta pertukaran informasi antara kedua lembaga tersebut.
Pertemuan sekaligus mencairkan kembali MoU yang sempat dibekukan. Sumirat mengatakan pekan depan Kemenkumham dan BNN sudah bisa inspeksi bersama lagi.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
Wawancara Menteri Amir: Saya Butuh Wamen
Ajudan: di Cipinang, Denny Nyaris Ditusuk Sipir
Kronologi Inspeksi Lapas: Denny Tak Menampar
Kalapas Narkotika Cipinang: Ajudan Denny Lebay
Pengamat: SBY Butuh PKS untuk Imbangi Golkar
Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres
Denny Tak Mau Disamakan dengan Jenderal Patton
Tifatul Kritik Pemberitaan Media Soal Koalisi
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya