Denny Tak Mau Disamakan dengan Jenderal Patton  

Reporter

Editor

Sabtu, 7 April 2012 14:59 WIB

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji Denny Indrayana (kanan) menyampaikan laporan awal TGPF Mesuji di Kantor Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (2/1). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Denny Indrayana menolak disamakan dengan Jenderal Patton yang menampar anak buahnya saat perang. Menurut dia kondisi dia saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Riau pada 2 April 2012 tidak sama dengan kejadian Patton menampar prajuritnya.

"Paton menampar (lalu) minta maaf, saya tidak menampar (lalu) minta maaf," kata Denny dalam kicauannya di akun Twitter-nya.

Ucapan Denny ini adalah bantahan terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang membandingkan insiden itu dengan Jenderal besar Amerika bernama Jenderal Patton. Lelaki yang biasa disapa Ical itu pada Kamis lalu, 5 April 2012, itu menceritakan bahwa sang jenderal besar menampar anak buahnya saat perang. "Dia ditegur dan diskors oleh Panglima Sekutu Jenderal Eisenhower. Eisenhower mengatakan jika kau menampar prajurit Amerika, kau menampar seluruh prajurit Amerika," kata Ical seperti dikutip situs resmi Partai Golkar.

Dia melanjutkan, Eisenhower kemudian menyuruh Patton minta maaf atas kesalahannya itu. Lalu Patton pun dengan besar hati menerima saran itu. Bahkan dengan itu justru Patton makin bagus kariernya dan dikenang sebagai pahlawan. "Saya harapkan ini jadi contoh Saudara Denny Indrayana bila benar melakukan itu. Karena pemukulan ini menyakiti hati seluruh pegawai penjara dan bahkan seluruh PNS," ujarnya. Pernyataan inilah yang dibantah Denny.

Denny dilaporkan menampar petugas sipir setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Djoni Muhammad mengirimkan surat protes kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Dalam surat tertanggal 2 April 2012 dengan nomor W4.PW.04.01-0816, Djoni menjelaskan, "Kami merasa berkeberatan dengan terjadinya penamparan oleh Bapak Wamen terhadap Sdr. Darso Sihombing dan penendangan Sdr. Khoiril oleh salah seorang rombongan Wamen."

Menteri Amir Syamsudin saat ini berupaya membentuk tim pencari fakta insiden penamparan dalam inspeksi mendadak (sidak) itu. "Karena saya tidak melihat, tentunya itu saya bentuk TPF (Tim Pencari Fakta)," ujar Amir. "Saya dan Wamen tidak ada friksi."

Denny berharap, TPF yang dibentuk oleh Menteri Amir tidak bertindak gegabah. "Semoga TPF tidak (buru-buru) mengeluarkan kesimpulan, apalagi keterangan baru satu pihak. Saya & BNN (Badan Narkotika Nasional) belum didengar," katanya lagi. Denny menyadari tindakan melakukan inspeksi itu memang mengganggu para bandar narkotik. "Sidak-sidak saya dengan Satgas Antinarkoba tidak menampar sipir, tapi 'menampar' kenikmatan bandar-bandar narkoba yang selama ini gagal disidak," katanya lagi di Twitter.

BS

Berita Terpopuler Lainnya:
Kronologi Inspeksi Lapas: Sipir Teriak Ada Wamen!
Ajudan: Di Cipinang, Denny Nyaris Ditusuk Sipir
Police Watch: Seharusnya Menteri Pecat Kalapas
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny


Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

21 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya