TEMPO.CO, Jakarta - Kusno, ajudan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, mengaku menendang sipir Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, Selasa dini hari lalu. Hal itu dilakukannya secara spontan untuk melindungi keselamatan atasannya.
“Saya mengantisipasi penyerangan terhadap Pak Wamen,” kata Kusno kepada Tempo Jumat 16 Maret 2012. Kusno beranggapan, kalau sampai terjadi penyerangan fisik terhadap Denny, itu berarti tugasnya sebagai ajudan gagal.
Selasa dini hari itu Denny bersama tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Sidak itu salah satunya untuk mencokok tiga narapidana terduga pengedar narkoba dari lapas.
Inspeksi itu dibumbui insiden penamparan sipir gara-gara tak segera membukakan pintu lapas. Sipir menuduh penamparan itu dilakukan oleh Denny. Seorang sipir lain mengaku ditendang oleh seseorang dalam rombongan Denny.
Denny membantah melakukan penamparan. Menurut dia, yang menendang dan memukul petugas lapas itu adalah ajudannya, Kusno.
Kusno mengaku harus menendang karena mencurigai rencana penyerangan terhadap Denny oleh sang sipir. Menurut dia, Denny memang agak marah, tapi petugas yang kemudian diketahui bernama Darso Sihombing itu berani beradu argumen dengan Denny. “Saat dimarahi Pak Denny, ia seakan-akan enggak terima,” kata Kusno.
Tak lama kemudian, menurut Kusno, Denny menjauh dari Darso untuk segera melakukan inspeksi ke blok-blok lapas. Tapi Darso ikut berjalan mengikuti Denny dari belakang dengan jarak sangat dekat. “Saat itu spontan saya langsung tendang. Saya takut kejadian di Cipinang terjadi,” ucapnya.
Ia menuturkan saat melakukan sidak ke LP Cipinang beberapa waktu lalu Denny hampir ditusuk oleh seorang sipir. Sipir itu kemudian diketahui sedang di bawah pengaruh obat dan memang membawa sebilah pisau. “Kalau waktu itu saya enggak antisipasi, mungkin sudah tertusuk,” katanya. Makanya, Kusno sangat waspada agar insiden Cipinang tak terulang.
Menurut pengakuan Kusno, Darso, yang tidak terima ditendang, lalu memanggil temannya. “Temannya yang bernama Khoirul datang, ya, terpaksa saya pukul dan tendang juga,” katanya. Anggota TNI itu kini mengaku pasrah. Kalaupun dihukum, ia berharap dilakukan dengan hukum kemiliteran.
Kepada atasannya, Darso L. Sihombing, sipir penjaga pintu Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, berkukuh dirinya ditampar oleh Denny. “Tapi kalau yang menendang itu ajudannya (Kusno)," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabuddin.
ANANDA PUTRI | ISMA SAVITRI | JUPERNALIS SAMOSIR
Berita Terkait
Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres
Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas
BNN Incar Dua Sipir Narkoba di Lapas Pekanbaru?
MoU Kementerian Hukum dan BNN Akan Diaktifkan Lagi
Menteri Amir: Wamen Denny Tahu Apa yang Dikerjakan
Menteri Amir: Saya Masih Butuh Denny
SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
9 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
9 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
9 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
9 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
9 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
15 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
18 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca SelengkapnyaPTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana
16 Februari 2024
Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK
Baca Selengkapnya