TEMPO.CO, Pasuruan - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta PT Jasa Marga segera mengerjakan relokasi jalan tol Porong-Gempol sesuai rencana semula, yakni dibangun sejajar dengan jalan arteri dan jalur rel kereta. "Berdasar analisis ahli geologi, daerah tersebut aman," kata Soekarwo di Gempol, Pasuruan, Rabu, 4 April 2012.
Hasil penelitian ahli geologi, kata Soekarwo, sepanjang Jalan Arteri Porong stabil dan bebas amblesan sehingga tak ada alasan PT Jasa Marga memindahkan lokasi jalan tol.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo telah membebaskan lahan seluas 123 hektare untuk proyek relokasi jalan arteri dan tol Porong.
Gubernur Jawa Timur telah berkirim surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman. Isinya meminta jalan tol dibangun sesuai dengan posisi awal di peta dan desain sebelumnya. "Menteri Pekerjaan Umum juga setuju," kata Soekarwo.
Direktur PT Jasa Marga Adityawarman menyatakan, hasil penelitian ahli geologi tersebut akan disandingkan dengan penelitian konsultan PT Jasa Marga, yakni ahli geologi Institut Teknologi Bandung. "Jika hasilnya sama, ya tetap dibangun di posisi awal," katanya.
Sebelumnya PT Jasa Marga mengalihkan jalan tol Porong-Gempol sejauh lima kilometer menjauhi pusat semburan. Adapun jalan arteri hanya berjarak dua kilometer dari pusat semburan dan dianggap rawan ambles. "Dulu ada bubble di ujung jalan tol Porong," katanya.
Menurut dia, terlalu berisiko jika kemudian jalan tol terputus lagi akibat luapan lumpur Lapindo. Jalan tol direncanakan bertahan hingga 40 tahun.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah
12 Juli 2019
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Baca Selengkapnya8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar
29 Mei 2014
Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.
Baca SelengkapnyaBagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo
14 Desember 2012
Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.
Baca SelengkapnyaHarta Bakrie Terkuras Lapindo
29 November 2012
Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.
Baca Selengkapnya3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan
23 November 2012
Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo
7 November 2012
Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.
Baca SelengkapnyaLapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura
5 November 2012
Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.
Baca SelengkapnyaHujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
5 November 2012
Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak
14 September 2012
Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo
10 September 2012
Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.
Baca Selengkapnya