TEMPO.CO, Jember - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember akan segera memanggil dan memeriksa sedikitnya 900 orang kepala sekolah di Kabupaten Jember. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember Wilhelmus Lingitubun, para kepala sekolah itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian laptop tahun 2009 lalu. "Dalam waktu dekat, bergiliran, mereka akan kami panggil dan periksa," katanya, Rabu, 4 april 2012.
Hingga kini, kata dia, jaksa masih menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Enggarwati dan David Gunawan. Keduanya adalah rekanan yang digandeng Dinas Pendidikan Jember dalam pengadaan ribuan laptop itu. Hasil sementara penyelidikan jaksa dalam kasus itu, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 9 miliar. "Calon tersangka lain menyusul. Kita lihat setelah memeriksa para kepala sekolah," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pembelian laptop merupakan kebijakan Dinas Pendidikan Nasional Jember pada pertengahan 2009 ketika masih dipimpin Achmad Sudiyono. Sebanyak 1.282 sekolah dasar dan sekolah dasar luar biasa penerima dana BOS wajib membeli satu unit laptop. Dari 1.282 sekolah penerima dana BOS, yang diwajibkan membeli laptop itu terdiri dari 918 SD negeri, 1 SD luar biasa, 95 SD swasta, 85 SMP negeri, serta 183 SMP swasta dan SMP terbuka.
Pembelian laptop sarat dengan penyimpangan. Selain merek sudah ditentukan, yakni ACER Extensa 4630Z 14 inci, harganya digelembungkan menjadi Rp 10,5 juta per unit. Padahal harga di pasar saat itu Rp 5,5-6 juta. Pembeliannya pun harus dilakukan di toko yang sudah ditunjuk. Salah satunya CV Tri Putra Witjaksana milik David Gunawan yang bekerja sama dengan Enggarwati, seorang rekanan dari Surabaya. “Ini jual-beli biasa, harganya juga wajar,” kata David saat itu.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita terkait
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?
57 hari lalu
Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDiwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?
57 hari lalu
Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Baca SelengkapnyaFSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi
59 hari lalu
Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.
Baca SelengkapnyaSerikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan
59 hari lalu
Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting
9 Februari 2024
Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.
Baca SelengkapnyaSumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub
18 September 2023
Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana
12 September 2023
DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.
Baca SelengkapnyaBareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini
28 Agustus 2023
Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target
28 Juni 2023
Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.
Baca SelengkapnyaRAPBD DKI Bengkak Jadi Rp 83,78 Triliun, Ini 3 Program Prioritas Heru Budi Hartono
29 November 2022
RAPBD DKI Jakarta 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 83,78 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari MoU KUA-PPAS 2023.
Baca Selengkapnya