TEMPO.CO, Jakarta--Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan tindakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang disebut-sebut menampar sipir saat melakukan inspeksi mendadak di penjara Pekanbaru, Riau. Mereka akan memanggil Denny untuk dimintai klarifikasi.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, menyatakan rasa geram atas kejadian tersebut. "Ini memalukan, pejabat hukum dan ahli hukum melakukan penamparan. Presiden harus bertindak tegas. Kalau bisa, copot wakil menteri ini," katanya Selasa 3 April 2012.
Denny bersama tim Badan Narkotika Nasional, yang dipimpin Brigadir Jenderal Benny Mamoto, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa dinihari di penjara Pekanbaru. Saat inspeksi dilakukan, dikabarkan terjadi penamparan oleh Denny terhadap sipir penjara.
Informasi tentang penamparan itu sampai kepada Gunanjar Sudarsa, yang mengaku mendapat kabar dari petugas penjara Riau. Agun lalu mengkonfirmasi informasi itu ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dia juga mengetahui kronologi kejadian dari kepala penjara Riau dan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Riau.
Anggota Komisi Hukum DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan Denny akan dipanggil untuk hadir dalam rapat kerja pekan depan. "Kami juga akan mengundang Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Kepala Kanwil, kepala lembaga pemasyarakatan, dan petugas yang disebut-sebut ditampar," ujarnya kemarin.
Ruhut Sitompul, rekan Trimedya di Komisi Hukum, mengatakan isu penamparan itu simpang-siur. Soalnya, Denny dan BNN mengaku tidak ada aksi penamparan saat penggerebekan. Adapun di sisi lain, pengurus penjara mengklaim ada petugas yang ditampar.
Ruhut menegaskan, bila Denny melanggar, tentu ada sanksinya. "Demikian pula sebaliknya, jika itu hanya isu, orang yang mengarang cerita akan menerima sanksi."
Denny membantah tudingan telah melakukan penamparan terhadap petugas penjara di Riau. "Masak, tampang seperti saya mukul dan nampar orang," kata dia di kantornya kemarin. Namun dia membenarkan adanya peristiwa pemukulan terhadap petugas penjara oleh seorang petugas yang ikut bersama dia dan BNN. Saat itu Denny mengaku menahan petugas agar tidak memukul sipir.
Denny telah meminta maaf atas insiden pemukulan itu. "Tapi bukan minta maaf karena saya yang mukul, ya," ujarnya.
FRANSISCO R | ANGGA S W | INDRA W | JUPERNALIS | ISMA S | IRA | SUKMA
Berita lain:
Kronologi 'Pemukulan' Versi Denny Indrayana
Denny: Masak Tampang Seperti Saya Mukul dan Nampar Orang
Kronologi Denny Tampar Petugas Lapas Versi Agun
Pimpinan DPR Tak Percaya Denny Tampar Petugas LP
Kronologi Denny ke Lapas Pekanbaru Versi BNN
Bantah Tampar Lapas, Denny Gelar Jumpa Pers Siang Ini
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
13 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
14 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
14 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
14 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
14 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
19 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
23 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca SelengkapnyaPTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana
16 Februari 2024
Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK
Baca Selengkapnya