TEMPO.CO, Palangkaraya - Heboh kasus video amatir dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Setelah mencopot dua jaksa, yakni S, Kepala Seksi Pidana Umum dan SW, Kepala Seksi Intel, tim pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng juga akan memeriksa Agustinus Wijiono, Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Syaifudin Kasim kepada wartawan di Palangkaraya, Selasa, 3 April 2012 mengatakan, tim pengawas sudah berangkat ke Palangkalan Bun. Sejak Senin, 2 April 2012, hingga hari ini, tim itu masih terus melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat, di antaranya seperti orang yang merasa diperas, terdakwa, dan tersangka. “Selain melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, tim juga akan memeriksa Kejari Pangkalan Bun sebagai atasan dari jaksa tersebut,” ujarnya.
Menurut Syaifuddin, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya sudah melaporkan kasus itu kepada Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, S sudah mengakui apa yang ada di dalam video tersebut. Dalam video itu yang bersangkutan belum menerima uangnya alias masih melakukan negosiasi. Namun, kata Syaifudin, secara etis itu tidak benar dan tidak bagus seorang jaksa melakukan hal itu. “Kita lihat nanti bagaimana hukumannya. Apakah ada perkembangan baru terhadap pemeriksaan, nanti dilihat dahulu. Namun yang jelas mereka sudah mengakui apa yang ada dalam video tersebut," ujarnya.
Dalam aksi pemerasan yang terekam dalam video amatir dan beredar luas di masyarakat itu, tampak terlihat dengan jelas kedua jaksa itu secara terang-terangan meminta uang Rp 150 juta kepada keluarga terdakwa ED yang saat itu ingin melakukan upaya penangguhan penahanan. ED tersangkut dalam kasus sengketa lahan dan pemortalan di Jalan Pangkalan Bun dengan sebuah perusahaan kayu asal Korea. Dalam video berdurasi sekitar 10 menit ini, sang jaksa kelihatan terang-terangan meminta sejumlah uang agar ED bisa lepas dari jeratan hukum.
KARANA WW
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
3 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
5 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
7 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
7 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
9 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
9 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
10 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
10 hari lalu
Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaDewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
11 hari lalu
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
11 hari lalu
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
Baca Selengkapnya