TEMPO.CO, Jakarta -Ribuan pekerja asal Indonesia di Belanda yang tak punya dokumen lengkap terancam dideportasi. Saat ini mereka masih menunggu rampungnya Undang-Undang Keimigrasian yang diperkirakan bakal disahkan Juli nanti.
"Mereka bisa didenda 3.800 euro, ditahan 4 bulan, dan dipulangkan," kata Sekretaris Jenderal Indonesian Migrant Workers Union di Belanda, Yasmine Soraya, saat memberikan paparan di Komite Nasional Perempuan, Jakarta, Selasa, 3 April 2012.
Sanksi itu diusulkan Kementerian Imigrasi Belanda yang dipimpin Gerd Leers. Menteri Leers baru-baru ini memang gencar berkampanye untuk membersihkan Belanda dari pekerja "ilegal" atau tak memiliki dokumen lengkap. Jika undang-undang itu disahkan, Leers menegaskan siap menciduk ribuan pekerja tak berdokumen lengkap di Belanda.
Yasmin memperkirakan ada 6.000 lebih pekerja migran tak berdokumen asal Indonesia. Mereka tidak memiliki izin tinggal dan izin bekerja. Pada umumnya mereka masuk ke Belanda lewat jalur turis atau jalur kontrak kerja singkat.
Menurut Yasmine, ancaman penangkapan dan deportasi itu telah memberikan tekanan mental pada para pekerja tak berdokumen lengkap di Belanda.
Data Kementerian Luar Negeri tahun 2011 menyebutkan ada 15.577 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda. Jumlah itu meningkat signifikan sejak 2008 yang masih 14.771 orang. Sebanyak 56 persen dari WNI di Belanda berstatus mahasiswa; 17 persen pekerja profesional; 23 persen wisatawan; dan 14 persen adalah penduduk tetap.
Ihwal jumlah pekerja asal Indonesia yang tak berdokumen lengkap, Kementerian Luar Negeri belum memiliki data pasti.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan
5 hari lalu
Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.
Baca SelengkapnyaDebat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia
5 Februari 2024
"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres
Baca SelengkapnyaAturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya
12 Desember 2023
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.
Baca SelengkapnyaKisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang
16 Oktober 2023
Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaInpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa
28 September 2023
Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar
13 September 2023
Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.
Baca Selengkapnya7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan
9 September 2023
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaTanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN
30 Juni 2023
Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium
3 Juni 2023
Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang
16 Mei 2023
Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.
Baca Selengkapnya