Bos AKAS III Tak Penuhi Panggilan Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 3 April 2012 11:02 WIB

Rudy Yahyanto, Bos PO AKAS III Probolinggo yang kini diburu polisi. (Istimewa)

TEMPO Interaktif, Probolinggo - Bos Perusahaan Otobus (PO) Akas III, Rudy Yahyanto, tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resort (Polres) Jember. Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, Inspektur Satu Suhartanto, polisi melakukan pemangilan pertama terhadap Rudy untuk diperiksa pada Jumat, 30 Maret 2012, lalu. "Tidak ada alasan disampaikan tersangka," katanya kepada Tempo, Selasa, 3 April 2012.

Dalam waktu dekat polisi akan segera mengirimkan surat panggilan kedua. Sesuai dengan prosedur hukum, jika sampai pada panggilan kedua masih juga mangkir, namanya akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jember. "Jika hingga panggilan ketiga tersangka tidak kunjung memenuhi panggilan, kami akan menghadirkan secara paksa," kata dia.

Pemeriksaan terhadap Rudy ini terkait dugaan penimbunan BBM karena bus dengan nomor polisi N 7257 UR, yang dimiliki oleh AKAS III, sedang mengisi Solar dalam jumlah besar di SPBU Al Miftah, 19 Maret 2012 malam lalu. Petugas SPBU dan polisi yang berjaga menjadi curiga karena tangki BBM bus itu baru penuh setelah diisi solar sebanyak 1.887 liter atau senilai Rp 8,450 juta. Akhirnya, setelah awak bus dibawa dan diperiksa polisi, terungkap bahwa mereka diduga sengaja hendak menimbun Solar.

Bus itu ternyata dimodifikasi sedmikian rupa, dengan memasang 3 tangki tambahan di bagian bawah, dan 12 tangki tambahan berkapasitas 2.400 liter di bagian ruang penumpang. Hingga kini polisi masih menahan dan memeriksa empat orang awak bus itu, yakni Farid Hardianto, 46 tahun, Wiji Adi (39), Haryanto (54), dan Heri (44). Semuanya adalah karyawan PO AKAS III.

Polisi juga telah memeriksa Sales Representative Pertamina Depo Tanjungwangi Banyuwangi, Sindhu Priyo Windoko. "Keterangan saksi ahli menguatkan indikasi para tersangka itu sengaja menimbun BBM," kata Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Jayadi.

MAHBUB DJUNAEDY

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya