Nazar Heran Nama Anas Tak Ada di Tuntutan  

Reporter

Editor

Senin, 2 April 2012 20:19 WIB

Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan TIPIKOR, Jakarta, Senin (2/4). Tempo/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin heran mendengar tuntutan jaksa penuntut KPK. Sebab nama Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, sama sekali tidak disebut-sebut di dalam tuntutan jaksa kepadanya.

"Ini sudah ada rekayasa," kata Nazaruddin seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam, 2 April 2012. "Padahal dari awal 2008, ada Anas disitu. Kenapa dibilang tidak ada Anas."

Adapun Nazar oleh jaksa KPK dituntut telah terbukti menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar dari rekanan proyek Wisma Atlet, Palembang, PT Duta Graha Indah. Uang itu diberikan oleh PT Duta Graha melalui dua staf keuangan Permai Grup, Yulianis dan Oktarina Furi. Keduanya anak buah Nazar.

Nazar pun dituntut tujuh tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan ini jauh lebih rendah dari dakwaan jaksa selama 20 tahun penjara.

Dia disebut berperan memuluskan PT Duta Graha sebagai rekanan Wisma Atlet, baik memperjuangkannya di DPR maupun di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Karena jasanya itu, mendapat fulus dari PT Duta Graha.

Jaksa menyebut Nazar dibantu oleh anak buahnya Mindo Rosalina Manulang. Lewat Rosa, Permai Grup beberapa kali ikut membahas proyek tersebut baik dengan pejabat di Kemenpora maupun anggota Komisi X DPR.

Di dalam tuntutan Nazar, jaksa menyebut beberapa pertemuan yang ikut dihadiri Nazar bersama beberapa orang seperti di Kantor Kemenpora. Pertemuan ini dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, dan dua anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mahyuddin.

Namun dari sekian banyak pertemuan tersebut, nama Anas tidak pernah tersebutkan. Nazar kemudian menduga ada permainan di dalam kasusnya tersebut. "Saya memang korban rekayasa, korban rekayasa dari pemerintahan sekarang, dari Anas," ujar Nazar.

Di dalam kasus Wisma Atlet ini, Rosa, Wafid serta Muhammad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha, telah divonis bersalah. Angie juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Disamping Anas, Nazar juga menyebut bahwa Andi Mallarangeng ikut bertanggung jawab di kasus tersebut. "Penanggugjawabnya kan menteri," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ




Berita terkait
Nazar Dituntut 7 Tahun Penjara
Nazar Protes Menteri Andi Masih Aman
Jaksa Yakin Angie-Koster Terima Uang Rp 5 Miliar
Tuntutan Nazar Setebal 1.124 Halaman
Nazaruddin Mengaku Ditembak di Singapura
Nazar Sebut Istrinya di Singapura
Cek untuk Nazar Diduga Lebih Rp 4,6 Miliar

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya