TEMPO Interaktif, Nganjuk - Kepolisian Resor Nganjuk mengamankan Rianto, guru kesenian Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Nganjuk. Rianto dituduh melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap enam murid perempuannya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Abdul Wachid, mengatakan oknum guru tersebut diamankan polisi tadi malam. "Dia sempat dimintai keterangan oleh polisi sebelum diserahkan kepada kami," kata Wachid, Selasa, 20 Maret 2012.
Menurut informasi yang diterima Wachid, Rianto dilaporkan melakukan tindak asusila saat mengajar ekstra kurikuler kesenian. Dengan berpura-pura memberi tambahan jam pelajaran musik kepada murid perempuan yang diincarnya, Rianto meminta korban bertahan di sekolah usai jam pelajaran. Setelah kondisi sekolah sepi, Rianto mencabuli muridnya di dalam kelas.
Perbuatan ini terbongkar ketika salah seorang korban melaporkan perbuatan itu kepada orang tuanya. Siswi kelas dua tersebut mengadukan Rianto yang telah mencabulinya saat memberikan pelajaran musik di kelas. Atas laporan tersebut Rianto ditangkap petugas Kepolisian Resor Nganjuk di rumahnya.
Kepala SMP Negeri 3 Nganjuk, Tri Haryanto, mengatakan tindak asusila yang dilakukan Rianto sangat keterlaluan. Tak hanya mencabuli, Rianto juga menyetubuhi korban. Perbuatan itu dilakukan berulangkali saat memberi tambahan pelajaran. "Informasinya ada lima siswi lain yang jadi korban," ujarnya.
Menurut Tri, saat ini Rianto masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pendidikan Nganjuk. Meski tidak lagi aktif mengajar sejak pagi tadi, Rianto belum ditahan.
Hingga kini tak ada satupun pejabat Polres Nganjuk yang bisa dimintai konfirmasi ihwal penangkapan Rianto. Kepala Bagian Humas Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Sutikno, tak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. Demikian pula staf Polres lainnya. "Kasus ini masih kami dalami," kata salah satu anggota polisi.
Sementara itu keluarga Rianto menuding penangkapan itu salah sasaran. Rianto diyakini sebagai korban fitnah oleh seseorang. "Adik saya tidak mungkin berbuat seperti itu," kata Selamet, kakak Rianto.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
14 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
44 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
51 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya