TEMPO.CO, Jakarta - Mochtar Mohammad, terpidana perkara korupsi yang diduga pergi ke Singapura, kemarin telah kembali ke rumahnya. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengeksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas terhadap Mochtar.
"Kalau hari ini tidak datang, kami akan kirimkan panggilan berikutnya. Saya kira sudah ada upaya memaksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Sirra Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohammad, menyatakan Mochtar belum dipastikan akan memenuhi panggilan KPK hari ini. "Sudah empat hari ini saya belum berkomunikasi dengan dia," ujarnya.
Sirra menambahkan, jika KPK berkukuh melaksanakan putusan MA, pihaknya akan menolak. Alasannya, hingga kini, dia belum menerima salinan putusan MA tersebut. "Jika salinan putusan MA sudah kami terima, Pak Mochtar akan patuh pada proses hukum," ucap Sirra.
Adapun Nandang Bagjo, Panitera Muda Tipikor Bandung, hingga kemarin belum bisa dimintai konfirmasi tentang salinan putusan MA.
Mochtar divonis bebas dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010 itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 11 Oktober 2011. Jaksa KPK kemudian mengajukan permohonan kasasi. MA mengabulkannya pada 7 Maret 2012, dengan membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung.
Mochtar lalu dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan harus membayar uang pengganti Rp 639 juta. Ia disebut terbukti secara sah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus APBD tersebut.
Mochtar dijerat dengan empat kasus korupsi, yaitu suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan, dan penyalahgunaan anggaran makan-minum. Jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,5 miliar.
Menjelang eksekusi hari ini, santer terdengar Mochtar kabur ke Singapura. Sumber Tempo mengatakan, Rabu lalu, atau sehari sebelum panggilan pertama KPK, Mochtar berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dia diduga menumpang pesawat tujuan Riau. "Rute itu dipilih karena status cekal Mochtar masih berlaku. Maka perjalanan darat dan laut menjadi pilihan untuk pergi," ujar sumber Tempo.
Namun dugaan itu ditepis Lenawati, ajudan istri wali kota nonaktif, Sumiati. "Tadi siang Bapak pulang ke rumah, sekarang sedang istirahat," kata Lenawati, yang ditemui Tempo di rumahnya kemarin sore. Menurut beberapa petugas di rumahnya, beberapa hari lalu, Mochtar pergi berziarah ke Madura.
ENI SAENI | HAMLUDDIN | TRI SUHARMAN
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
15 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
18 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
20 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
23 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
1 hari lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya