TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia menolak keinginan sebagian kalangan masyarakat yang menawarkan bantuan penebusan dengan sejumlah uang atas sandera sipil yang ditawan Gerakan Aceh Merdeka.Hal tersebut dikhawatirkan dapat merugikan operasi militer yang sedang dijalankan pemerintah dalam penerapan status darurat militer di Aceh. Tetapi jika bantuan tersebut diberikan dalam batas kemanusiaan dan tidak merugikan kepentingan beberapa pihak, pemerintah mengizinkan hal itu. Demikian dikatakan oleh Sesmenko Polkam Sudi Silalahi, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis (29/1).Untuk perkara tebus-menebus itu, saya kurang sependapat. Karena itu bisa digunakan untuk membeli senjata atau perbuatan macam-macam yang lain. Kalau minta ke saya, sudah jelas saya katakan tidak, katanya.Pernyataan ini menanggapi adanya permintaan dari sebuah LSM nirlaba JCC (John Caine Center), yang meminta persetujuan pemerintah untuk dapat ikut membantu proses pembebasan sandera. Cara yang mereka tawarkan adalah dengan memberikan dana sejumlah US$ 1 juta, untuk diberikan langsung kepada anggota GAM. Dana tersebut kemudian ditukar dengan pembebasan seluruh sandera yang saat ini masih ditawan oleh pasukan GAM. Menurut Sudi, hingga saat ini belum ada permintaan dari GAM untuk meminta uang tebusan. Kalau pada kita belum pernah ada. Mungkin saya dengar selentingan-selentingan. Yang pasti, kita dikonfirmasi tidak terima dengan cara seperti itu, katanya.Mengenai usulan tebus-menebus tersebut, Sudi menjelaskan, bahwa hal tersebut mengandung risiko cukup tinggi. Selain tidak adanya pengawasan terhadap kegiatan tersebut, juga menyusahkan dan risiko utamanya berada pada para petugas di lapangan. Juga kekhawatiran akan penggunaan dana tersebut. Bisa saja digunakan untuk keperluan membeli senjata, menyebarkan propaganda untuk mendukung kegiatan GAM, dan lainnya. Pemerintah tidak bersedia memfasilitasi kegiatan seperti ini, tandasnya lagi.Sudi mengaku jika kegiatan pemberian uang tersebut akan sangat mendapatkan perhatian pemerintah dan masyarakat. Walaupun dia menyatakan belum mengetahui secara pasti apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran karena memberikan dukungan terhadap organisasi separatis. Kita lihat aturannya. Jelas bisa dikatakan begitu, ujarnya.Menurut Ketua JCC M. Najib S. Attamimi yang ditemui usai bertemu Sesmenko menyebutkan bahwa usulan ini datang dari JCC sendiri secara independen. Tidak ada permintaan dari GAM maupun dari RI. "Kita datang ke Polkam untuk memberitahu program independen ini agar tidak terjadi kesalahpahaman," tegasnya.Najib pun mengaku program ini belum disampaikannya kepada pihak GAM. Mengenai rencana realisasinya Najib menjawab, "Belum ada. Nanti akan kami kabari," jelasnya. D.A Candraningrum - Tempo News Room
Berita terkait
Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal
52 detik lalu
Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal
Ester Nurumi Tri Wardoyo sempat merasa tegang sebelum melakoni laga penentuan di perempat final Piala Uber 2024.