Anak Buah Muhaimin Dituntut 5 Tahun Penjara  

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 15:29 WIB

Dadong Irbarelawan usai mendengarkan keterangan saksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (13/2). ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Dadong Irbarelawan dituntut hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 Maret 2012, jaksa penuntut umum menyatakan Dadong sebagai pejabat negara terbukti menerima hadiah dari proyek DPPID.

"Kami menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, M. Rum.

Hal yang memberatkan tuntutan, terdakwa melakukan perbuatan pidana saat negara sedang giat memberantas korupsi. Adapun hal yang meringankan, terdakwa sopan selama di persidangan dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Dadong adalah Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan, Pengembangan, dan Penyiapan Permukiman Transmigrasi. Ia tertangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada 25 Agustus 2011 di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, bersama atasannya, I Nyoman Suisnaya. Petugas KPK menemukan kardus durian berisi duit Rp 1,5 miliar. Uang itu merupakan komisi dari Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, karena mendapat proyek infrastruktur di empat kabupaten di Papua, yaitu Keerom, Manokwari, Mimika, dan Teluk Wondama, senilai Rp 73 miliar.

Dalam materi tuntutannya jaksa menjelaskan pada 18 Agustus 2011 Nyoman meminta Dharnawati segera merealisasikan komisi sebesar Rp 7,3 miliar, atau sepuluh persen dari total nilai proyek. Komisi itu rencananya akan diserahkan kepada Fauzi, orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Caranya terserah, yang penting uangnya ada," ujar Nyoman.

Hari itu Nana menemui Dadong di kantor Kementerian di Kalibata, Jakarta Selatan, untuk membicarakan teknis penyerahan komisi. Dalam pertemuan, Dharna menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM sebagai bukti ia sudah melakukan "pindah buku" dengan posisi saldo akhir Rp 2,001 miliar. "Yang mana uang tersebut akan diberikan kepada Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar," ujar jaksa Ronal.

Pada 24 Agustus 2011, Dadong dan Nyoman menemui Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Jamaluddin Malik untuk melaporkan akan ada pencairan komisi sebesar Rp 1,5 miliar oleh Dharnawati. Jamaluddin kemudian menyarankan Nyoman dan Dadong agar uang itu diserahkan ke Fauzi. Besoknya Dharnawati mengabari Dadong bahwa duit tunai sudah siap. Dadong menghubungi Fauzi dan mengatakan duit untuk Muhaimin sudah bisa diambil.

Namun karena Fauzi tak kunjung tiba Dadong akhirnya menyimpan uang itu di brankas Bendahara Sekretaris Dirjen P2KT, Syafruddin. Belum sampai duit itu diterima Muhaimin, petugas KPK sudah melakukan tangkap tangan terhadap Nyoman dan Dadong. Atas tuntutan jaksa, Dadong menyatakan akan menyampaikan pleidoi atau pembelaan dalam sidang berikutnya. Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten menunda sidang hingga Senin pekan depan, 19 Maret 2012. "Beliau hanya melaksanakan perintah Pak Nyoman. Beliau ada dalam posisi pasif," kata pengacara Nyoman, Unggul Cahyaka, usai sidang.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
Pendemo Minta KPK Tahan Muhaimin
Mangkir Lagi, Jaksa Jemput Paksa Ali Mudhori
“Saya Mau Kasih Malu Muhaimin”
Dadong Menyesal Telah Korupsi

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

2 hari lalu

Jajaran PKS Temui Petinggi PKB Pakai Warna Khas Partai Masing-masing

Syaikhu dan Aboe bersama jajaran PKS tiba pada sekitar jam 19.05 WIB. Keduanya memakai pakaian bernuansa oranye dalam kunjungan kali ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

3 hari lalu

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

4 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.

Baca Selengkapnya

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

4 hari lalu

DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.

Baca Selengkapnya

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

4 hari lalu

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS

Baca Selengkapnya

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

4 hari lalu

NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

4 hari lalu

Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

5 hari lalu

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.

Baca Selengkapnya

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

6 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.

Baca Selengkapnya