Sidang Kasus PT Dirgantara Belum Hasilkan Keputusan

Reporter

Editor

Selasa, 27 Januari 2004 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat belum menghasilkan keputusan soal nasib karyawan PT Dirgantara Indonesia. Sidang sudah berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, sidang belum selesai. Menurut Ketua Panitia Penyelesaian, Sabar Sianturi, pembahasan masih terus dilakukan. Ketika dikonfirmasi mengenai kapan rapat pleno akan dilakukan, dia hanya menjawab, "Belum". "Saat ini kami baru reses, istirahat dulu," katanya kepada Tempo News Room saat ditemui di sela sidang.Di ruang sidang terlihat anggota serikat pekerja PT DI menunggu berakhirnya rapat internal. Diharapkan hari ini dikeluarkan keputusan bagi karyawan. "Jangan diombang-ambingkan begini," kata Ketua Serikat Pekerja PT Dirgantara, Arif Minardi. Karyawan masih terus bertahan di kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menunggu kejelasan hukum bagi mereka. Sebelum sidang dimulai, sempat terjadi pembicaraan serius antara kuasaa hukum serikat pekerja dan Panitia Penyelesaian. Serikat Pekerja mengharapkan agar sidang kasus ini segera dibuka. Berkas-berkas yang diminta Panitia Penyelesaian sudah diberikan pada dengar pendapat sebelumnya. Dokumen tersebut antara lain surat keputusan perumahan karyawan dan keputusan PTUN tentang surat keputusan yang tidak sah. Di halaman kantor Departemen Tenaga Kerja, terlihat ribuan karyawan PT Dirgantara menunggu hasil sidang kasus ini. Mereka berangkat dari Bandung sehari sebelumnya dan menginap di Ragunan. "Kami sudah datang jauh-jauh dari Bandung," kata Arif. Jumlah karyawan yang datang dalam acara ini terus meningkat dibanding sebelumnya. Seperti diketahui, sebelumnya direksi PT Dirgantara tetap melakukan PHK terhadap 6.600 karyawan. Pesangon yang disediakan sekitar Rp 280 miliar. Dana ini besarnya satu kali pesangon sesuai UU No.13/2003. Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Nea mengatakan, pesangon karyawan PT DI diberikan dua kali dari ketentuan. Namun karyawan masih menolak tawaran ini karena mereka masih mempermasalahkan proses PHK yang tidak sesuai prosedur. Sebab, belum ada pertemuan bipartit antara serikat pekerja dan direksi. Agriceli - Tempo News Room

Berita terkait

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

1 menit lalu

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Resmi Jadi WNI, Maarten Paes Harus Tunggu Pengadilan Arbitrase Olahraga untuk Bela Timnas Indonesia

7 menit lalu

Resmi Jadi WNI, Maarten Paes Harus Tunggu Pengadilan Arbitrase Olahraga untuk Bela Timnas Indonesia

Maarten Paes resmi menjadi warga negara Indonesia WNI. Bagaimana peluang membela Timnas Indonesia?

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

17 menit lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

19 menit lalu

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang

Baca Selengkapnya

Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

19 menit lalu

Top Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi

Seluruh rangkaian Reguler Series Liga 1 telah berakhir. Setelah pertandingan pekan ke-34, Madura United menjadi tim terakhir ke Championship Series.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

23 menit lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

27 menit lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

May Day: Sejarah Hari Buruh sampai Jadi Libur Nasional di Era Presiden SBY

27 menit lalu

May Day: Sejarah Hari Buruh sampai Jadi Libur Nasional di Era Presiden SBY

Polri menyiapkan ribuan anggotanya di sejumlah daerah mengawal aksi buruh memperingati May Day, Rabu besok,

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

28 menit lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

30 menit lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.

Baca Selengkapnya