Ujian Nasional Dikaji Lagi

Reporter

Editor

Kamis, 8 Maret 2012 21:30 WIB

Sejumlah siswa mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 di SMA Negeri 68 Jakarta, Selasa (31/5). Sebanyak 540.928 peserta mulai hari ini mengikuti ujian secara tertulis serentak di seluruh Indonesia dan berlangsung hingga 1 Juni 2011 besok untuk memperebutkan 110.149 kursi di 60 perguruan tinggi negeri (PTN). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Pertimbangan Presiden bakal mengkaji ulang keputusan pelaksanaan Ujian Nasional guna merespon keluhan dari Education Forum bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Kedua lembaga ini menolak diselenggarakannya Ujian Nasional. "Saya pikir setiap putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum wajib dipatuhi pemerintah, karena merupakan ketentuan hukum," kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan di kantornya, Kamis 8 Maret 2012.


Albert menyatakan sudah seharusnya putusan Mahkamah Agung soal ujian nasional dipenuhi. Putusan MA No.2596 K/PDT/2008 menegaskan ujian nasional tak boleh dilaksanakan hingga berbagai tuntutan yang diajukan terpenuhi. Pihaknya akan mencoba mengkaji masalah ini.

Dia tak serta merta akan member masukan mengenai tindakan Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan yang tetap menyelenggarakan ujian nasional. "Kami belum sampai pada penilaian demikian,” dia menuturkan. “Kami masih akan menyelesaikan kaji dan akan kami kembangkan dalam waktu dekat."

Albert - yang memang membidangi masalah hukum - menyatakan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan tim advokasi korban ujian nasional ini. Dia akan mengundang anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang pendidikan untuk bisa membahas masalah yang sama. "Saya hanya mengurusi persoalan hukumnya saja,” kata Albert. “Sementara dalam pertemuan-pertemuan tadi banyak pemikiran bagus tentang pendidikan akan dikembangkan melalui pertemuan dengan wantimpres bidang pendidikan."

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nurkholis Hidayat menyatakan seharusnya pelaksanaan ujian nasional dilakukan setelah ada evaluasi menyeluruh. "Dilihat infrastruktur dan sistemnya,” kata dia. “Apakah layak ujian nasional ini dilanjutkan atau tidak."

Nurcholis menegaskan harus ada verifikasi atas pelaksanaan ujian nasional setelah munculnya keputusan Mahkamah Agung tersebut. "Kalau tidak, terjadi pembangkangan hukum," dia menuturkan. Pemerintah dinilai wajib membenahi sistem pendidikan nasional. "Masih ditemukan peraturan yang cenderung diskriminatif dan membatasi hak-hak anak," katanya.


EZTHER LASTANIA

Berita Politik Lain
Sejumlah Narapidana Korupsi Segera Bebas
Bambang Desak Menteri Amir dan Denny Mundur

SK Menteri Amir Dicabut, 7 Koruptor Bebas

Remisi Koruptor, DPR Seperti Jilat Ludah Sendiri

Interpelasi Soal Remisi Didukung 86 Legislator

Demi Prabowo, Hasyim Siapkan Rp 100 Triliun

Pengamat: Kenapa Menteri Amir Tak Ajukan Banding?

Demokrat Setuju Fungsi Penindakan KPK Dipangkas

Istri Dhana Tolak Beri Kesaksian

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya