Buruh PT Idea Karya Indah Laporkan Pimpinan ke Polisi
Reporter
Editor
Senin, 26 Januari 2004 18:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratusan buruh pabrik garmen PT Idea Karya Indah (IKI) melaporkan direktur utamanya, Agung Nugroho ke polisi karena diduga menggelapkan iuran Jamsostek karyawanya senilai Rp 103 juta. Para buruh melalui kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga akan menggugat perdata untuk penyitaan aset pribadi dan perusahan atas kelalaiannya membayar gaji, uang pesangon dan penggelapan dana Jamsostek tersebut.Selain langkah hukum, menurut kuasa hukum buruh, Daniel Panjaitan, pihaknya juga akan meminta pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk memasukan pimpinan PT IKI, diantaranya Agung Nugroho, Baresman Batubara dan I Gede Mangku serta Mrs. Kyu Boon Choi dalam daftar hitam. Pihaknya juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor untuk melaporkan Direktur IKI ke polisi karena mangkir berunding dengan karyawan. Lebih jauh, kuasa hukum buruh akan mendesak pihak Kanwil Perindustrian dan Perdagangan DKI untuk mencabut izin usaha yang bersangkutan. Selain itu, YLBHI juga akan melaporkan Mrs. Kyu Boon Choi sebagai pemilik modal perusahan, ke kedutaan Korea Selatan karena dianggap telah menelantarkan karyawan.Menurut Daniel, semua langkah tersebut dilakukan karena hingga saat ini perusahan tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi janjinya membayar gaji dan pesangon maupun mengganti dana Jamsostek yang digelapkannya. "Padahal pada 9 Desember dan 25 Desember. Padahal, Agung Nugroho sebagai direktur utama telah membuat surat pernyataan untuk melunasi kewajibannya itu," ujar Rudi Dzaman dari Gabungan Serikat Buruh Independen PT IKI.Menurut Rudi, hingga saat ini, para buruh yang berjumlah 559 orang itu hidup terlunta-lunta karena tidak memiliki uang sama sekali. "Bahkan ada yang diusir dari kontrakan mereka karena tidak sanggup membayar dan harus menumpang dikontrakan temannya," keluh Rudi. Para buruh tersebut mengharapkan pihak perusahaan memenuhi hak mereka yakni gaji selama November dan Desember, uang pesangon atas pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengembalian dana Jamsostek yang tidak disetorkan. Menurut Rudi jumlah tanggungan perusahan kepada para buruh, di luar dan Jamsostek itu mencapai Rp 4 miliar. Para buruh sempat berunjuk rasa, pada awal Desember lalu. Aksi itu dilakukan karena gaji mereka November 2003, tidak kunjung dibayar. Pihak perusahaan juga tiba-tiba menutup perushaannya tanpa pemberitahuan kepada para buruh. "Para buruh yang akan masuk kerja setelah liburan lebaran ternyata mendapati pabriknya sudah tutup, tanpa ada pemberitahuan," ujar Rudi.Oleh karena itu pihak buruh sempat menyandera direktur utamanya, Agung Nugroho, selama 2 hari satu malam dan memaksa Agung memenuhi kewajibannya. Saat penyanderaan itulah Agung mengakui telah melakukan penggelapan dana Jamsostek. Agung pun sempat diamankan polisi. Namun menurut Rudi kini Agung telah di lepas dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu ia meminta bantuan YLBHI untuk memperjuangkan nasib para buruh pabrik garmen yang berlokasi di kawasan 3 M Jalan Raya Bogor, Cimanggis. Ramidi - Tempo News Room
Berita terkait
Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..
5 menit lalu
Fenomena Pabrik Tutup sejak Awal Tahun, Jokowi: Mungkin Efisiensi, Kalah Bersaing..
"Karena mungkin efisiensi, karena kalah bersaing dengan barang-barang baru. Banyak hal," kata Jokowi soal fenomena pabrik tutup.